Bisnis.com,JAKARTA--Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklaim sebanyak 50%-70% kapal yang ditemukan di satu pelabuhan melakukan praktik manipulasi data ukuran kapal untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan praktik ini banyak terjadi karena adanya pembatasan kuota BBM subsidi untuk nelayan.
"Di atas 30 GT memanipulasi data menjadi di bawah 30 GT untuk memperoleh BBM Subsidi. Saya lihat barangkali 50%-70% di pelabuhan itu semuanya markdown," ujarnya saat memberikan pemaparan pada Rapat Kerja bersama DPR RI, Senin (26/1/2015).
Berdasarkan Perpres No.191/2014, kuota BBM subsidi khusus nelayan tidak lagi diberikan untuk kapal di atas 30 GT. Selama ini, dia menilai nelayan kecil banyak dirugikan karena penyaluran BBM subsidi tidak sampai ke daerah terpencil.
Susi mengatakan pengurangan kuota subsidi ini dilakukan untuk mensubtitusikan pemberian bantuan yang lebih produktif, seperti penggantian alat tangkap atau pemberian benih ikan bersubsidi.
Direktur Alat Penangkapan dan Kapal Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Balok Budiyanto mengatakan dengan adanya pembatasan penyaluran BBM khusus nelayan, kuota BBM subsidi pun menjadi berkurang.
Dia mengatakan tahun ini KKP mengusulkan kuota bbm bersubsidi khusus nelayan sebesar 940.366 kiloliter.
Sekarang Ibu [Menteri KP Susi Pudjiastuti] maunya untuk kapal di bawah 30 GT saja. Jadi usulan kuotanya pun turun, ujarnya.
Dia menambahkan usulan tahun sebelumnya sebesar 2,2 juta kiloliter. Usulan ini terdiri dari 940.336 kiloliter untuk kapal di bawah 30 GT dan sekitar 1,25 juta kiloliter untuk kapal di atas 30 GT.
Dengan penghentian pemberian subsidi BBM untuk kapal di atas 30 GT, kuota sebesar 1,25 juta kiloliter otomatis tidak lagi diusulkan tahun ini.