Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saus Sambal Palsu: Badan POM Bandung Ngaku Tak Berwenang. Ini Penjelasannya

Kasus pangan industri rumah tangga (PIRT) seperti terbongkarnya pabrik pembuat saus palsu berbahan kimia berbahaya di Kota Bandung, Senin (26/1/2015) lalu, ditampik BPOM sebagai bagian kewenangannya.
Ilustrasi/pom.go.id
Ilustrasi/pom.go.id

Kabar24.com, BANDUNG—Kasus pangan industri rumah tangga (PIRT) seperti terbongkarnya pabrik pembuat saus palsu berbahan kimia berbahaya di Kota Bandung, Senin (26/1/2015) lalu, ditampik BPOM sebagai bagian kewenangannya.

Kepala Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Bandung Abdul Rahim menyatakan pengawasan terhadap produk pangan dan olahan dari industri rumah tangga berada di pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Untuk izin pangan olahan industri besar itu ada registrasinya, untuk yang dalam negeri ada registrasi MD. Sementara untuk PIRT, ada di pemda. Semuanya ada aturannya,” tutur Abdul Rahim kepada Bisnis, Selasa (27/1/2015).

Terkait penggerebekan pabrik saus palsu, dia menuturkan sebagaimana biasa ditemukan kasus produk pangan berbahaya dari PIRT, pihaknya akan menjadi saksi ahli dan menguji secara laboratorium barang bukti yang ditemukan.

"Terkecuali jika sudah memiliki izin lalu ada pemalsuan izin. Persyaratan PIRT ini memang tidak seketat MD," ucapnya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian, Senin (26/1) lalu, diketahui di pabrik saus kemasan bermerek "Indosari" dan "Sinarsari" itu tidak ditemukan bahan dasar cabai dan tomat padahal tertera dalam kemasan bahan saus berasal dari cabai dan tomat.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, bahan dasar dari saus produksi pabrikan rumah tangga itu bukan dari cabai atau tomat, melainkan menggunakan bahan kimia sebagai pengganti rasa pedas, serta memakai bahan pengawet dan pewarna untuk bahan tekstil.

Bahan-bahan kimia saus yang ditemukan di lokasi pabrik, yakni ekstrak cabai leoserin capsikum, ampas tapioka, ekstrak bawang putih, bibit cairan tomato, saksrin, garam, pewarna sunset, pewarna jenis poncau dan potasium fosfat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdalah Gifar
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper