Bisnis.com, JAKARTA— Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan diusulkan lepas dari campur tangan pemerintah guna mampu meningkatkan kualitas penilaian dan independensi program tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LH dan Kehutanan) Siti Nurbaya mengatakan program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) mengatakan program yang sudah hadir sejak 20 tahun silam harus memberikan cerminan terhadap kualitas industri nasional.
“Saya memikirkan bagaimana Proper nantinya tidak lagi dikelola oleh pemerintah [LH dan Kehutanan. Karena kinerja perusahaan harus dinilai dari publik, sehingga independen,” tuturnya kepada Bisnis.com belum lama ini.
Menurutnya, jumlah peserta yang mengikuti Proper yang belum menyentuh 10% dari total populasi industri nasional belum dapat dijadikan cerminan kualitas industri nasional. Saat ini, diperkirakan sudah ada 40.000 perusahaan yang memiliki dokumen amdal, sementara perusahaan yang mengikuti program penilaian tersebut sebanyak 1.908.
“Ada indikasi beberapa perusahaan yang mengikuti Proper tidak melakukan pengelolaan lingkungan dengan ikhlas, hanya sekedar cantik di luar saja. Untuk itu dari perusahaan yang sudah ikut kami tingkatkan pengawasannya,” katanya.