Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan pelabuhan Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi satu di antara 20-an proyek swasta yang akan dikaji ulang.
Menteri Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengatakan pihaknya saat ini masih merancang tim untuk mengkaji layak-tidaknya proyek pelabuhan Cilamaya dilanjutkan.
“Kami akan tinjau dari berbagai aspek karena ada potensi kerugian yang besar di sana,” katanya, Selasa (20/1/2015).
Andrinof mengatakan pembangunan Cilamaya berpotensi merugikan masyarakat Jawa Barat pada khususnya, dan ekonomi nasional pada umumnya.
Menurutnya, pembangunan pelabuhan Cilamaya akan berkonflik dengan fasilitas Pertamina yang telah lebih dahulu ada di wilayah perairan sekitar. Ini tentunya bertentangan dengan prioritas negara untuk meningkatkan produksi minyak nasional.
Menurut data Bisnis, setidaknya ada lima sumur milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ yang akan terganggu proses eksplorasi dan produksinya akibat bersinggungan dengan jalur lalu lintas kapal ke pelabuhan itu nantinya. Selain itu, beberapa anjungan produksi yang ada juga terancam ditutup.
Selain itu, Andrinof mengatakan pembangunan pelabuhan Cilamaya akan mengurangi secara signifikan lahan pertanian warga, terutama bila nantinya terjadi pemusatan pembangunan kawasan industri di sana.
Menurutnya, lahan yang nantinya dimanfaatkan oleh proyek merupakan lahan yang sangat subur bagi produksi padi. Ini tentu merugikan masyarakat sekitar yang hidupnya sangat bergantung pada sektor pertanian.
“Kita harus hitung daya dukung lahan nanti kalau terjadi aglomerasi, kecepatan pengurangan dan alih fungsi lahan pertanian kan harus dihitung dulu,” katanya.
Andrinof tidak memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses pengkajian. Dengan demikian, diteruskan atau tidaknya proyek ini akan sangat bergantung pada hasil pengkajian tersebut.
Dia mengatakan untuk tim pengkaji, pihaknya akan melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG). Hasil kajian nantinya akan dipelajari oleh pihak independen lain.
“Kami akan kerjakan sendiri. Kalau dengan pihak luar akan konflik kepentingan. Itu bisnis namanya,” katanya.