Bisnis.com, BOGOR - Peternak perunggasan meminta pemerintah serius melakukan pengawasan produksi dan peredaran bibit ternak, seiring dengan banyak terjadinya gagal panen bibit ayam sejak 2 tahun terakhir.
Ketua Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional Tri Hardianto mengatakan buruknya mutu bibit ayam yang mereka terima diduga lantaran pengawasan pembibitan dari pemerintah belum optimal.
"Apabila mutu bibit ayamnya jelek, maka ketika bibit tersebut dibesarkan, sudah dipastikan ayam bakal banyak yang mati. Apalagi jika cuaca dalam kondisi buruk," ujarnya, Senin (12/1).
Tri berharap pemerintah serius menerapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/2014 tentang Pengawasan Produksi Peredaran Benih dan Bibit Ternak hingga ke tingkat pemerintah daerah.
Menurutnya, pengawasan bibit ternak yang dilakukan dengan baik akan menguntungkan semua pelaku usaha baik dari peternak, distributor bahkan hingga ke kalangan konsumen.
"Usaha peternakan ayam ini menitikberatkan pada proses pembibitan. Apabila bibitnya bagus usaha ke depannya juga bakal bagus karena ayamnya bakal sehat dan punya kualitas baik," ujarnya.
Permentan Nomor 42/2014 menyebutkan bahwa pemerintah menjamin agar benih atau bibit yang diproduksi telah memenuhi standar yang ditetapkan. Selain akan melindungi konsumen dari bibit berkualitas, peraturan tersebut diklaim mampu memberikan kepastian usaha dalam memproduksi dan mengedarkan bibit.
Tri menambahkan, kenyataan selama ini peraturan itu tidak dijalankan dengan baik lantaran masih banyaknya angka kematian proses pembesaran ayam pascapembibitan tersebut.
Ali Agus, Ketua Ikatan Sarjana Peternak Indonesia memaparkan fungsi pengawasan terhadap proses pembibitan ternak sangat penting untuk dilakukan.
Pengawasaan tersebut, katanya, untuk mengetahui seberapa jauh pemerintah dalam mendukung agar peternakan Indonesia lebih baik dan bisa menghasilkan mutu bibit berkualitas.
"Saya pikir yang namanya regulasi itu benar-benar harus diimplementasikan mulai dari hulu hingga hilir. Jangan sampai regulasi sudah ada, tetapi tidak dilaksanakan," ujarnya.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengklaim telah berkoordinasi dengan semua pihak bahwa pengawasan produksi dan peredaran bibit ternak telah berjalan dengan baik.
Permen tersebut salah satunya mengatur skema pengawasan untuk menjaga agar persyaratan mutu bibit ternak yang akan diedarkan ke kalangan peternak bisa terpenuhi.
"Kami dengan kalangan pemerintah daerah sudah menerapkan regulasi itu. Pengawasan peredaran bibit masing-masing ada di Pemda," ujarnya.
Mutu Bibit Ayam, Peternak Minta Pemerintah Benahi Pengawasan
Peternak perunggasan meminta pemerintah serius melakukan pengawasan produksi dan peredaran bibit ternak, seiring dengan banyak terjadinya gagal panen bibit ayam sejak 2 tahun terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium