Bisnis.com, ABUJA—Royal Dutch Shell Plc sepakat untuk membayar kompensasi kepada ribuan warga masyarakat Bodo di wilayah delta sungai Niger terkait tumpahan minyak yang disebabkan oleh perusahaan pada 2008.
Shell akan membayar sejumlah 55 juta pound atau setara US$83 juta dengan pembayaran individual yang menerima perjanjian penyelesaian sebagai kompensasi atas kerugian yang timbul atas tumpahan tersebut.
Penyelesaian tersebut tercapai setelah proses hukum selama 3 tahun antara perusahaan minyak asal Den Haag dengan 15.600 warga Nigeria, yang sebagian besar merupakan nelayan, di pengadilan London.
Managing Director Shell Nigeria Mutiu Sunmou mengatakan tetap berkomitmen untuk bertanggung jawab atas dua kali peristiwa tumpahnya minyak di Bodo yang sangat disesalkan.
"Kami menginginkan adanya pemberian kompensasi secara adil kepada masyarakat," kata Mutiu seperti dikutip Bloomberg, Rabu (7/1/2015).
Kompensasi terdiri dari 35 juta pound untuk perorangan dan 20 juta pound untuk kepentingan seluruh masyarakat.
Sebelumnya, masyarakat yang mengklaim sebesar 300 juta pound dalam satu tahap dinilai terlalu besar.