Bisnis.com, JAKARTA – Upaya memberantas mafia pajak yang sudah cukup lama mengakar di Indonesia dinilai membutuhkan kemauan politik yang kuat.
Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menuturkan pihaknya mendukung langkah serius pemerintah memberantas mafia pajak, seperti pemberian sanksi tegas kurungan badan (gijzeling).
Menurutnya, itu dinilai merupakan langkah pemerintah dengan kemauan politik yang kuat dalam memberantas mafia pajak.
Dia menegaskan koordinasi antarlembaga penegak hukum sangat diperlukan. “Yang penting, koordinasi antarlembaga penegak hukum. Saya yakin ini dapat dilakukan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (7/1/2015).
Dengan peran besar pemerintah, dia yakin mafia pajak yang sudah mengakar cukup lama akan dapat diberantas, terlebih jika Presiden Joko Widodo secara langsung menangani masalah ini dengan mengatur koordinasi berbagai lembaga terkait.
Terkait dengan langkah hukuman kurung badan (gijzeling) terhadap penunggak pajak, hal itu adalah salah satu langkah pemberantasan mafia pajak.
Menurut Yustinus, walaupun diyakini tidak akan berdampak langsung terhadap pendapatan pajak, hal tersebut akan memiliki efek jera jika dilakukan secara kontinu dan simultan.
“Apalagi jika kantor pajak di daerah juga melakukan hal yang sama, efeknya akan lebih luar biasa. Kepatuhan wajib pajak akan meningkat,” tambahnya.
Dia melanjutkan sanksi gijzeling sudah cukup berat dan dibutuhkan back up kuat dari pemerintah agar petugas pajak tidak dikriminalisasi, “Presiden sudah berkomitmen terhadap hal tersebut,” tegasnya.