Bisnis.com, JAKARTA—Pengusaha SPBU mulai tahun depan akan menikmati tambahan keuntungan. Margin keuntungan penjualan premium pada tahun depan naik dari Rp240 per liter menjadi Rp280 per liter.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pemerintah memberikan tambahan margin keuntungan penjualan premium agar pengusaha SPBU lokal bisa bersaing dengan pengusaha SPBU asing.
Penambahan margin 17% dari Rp240 per liter menjadi Rp280 per liter diharapkan mendorong pengusaha SPBU lokal memperbaiki kualitas layanan.
“Margin tambahan ini diberikan supaya pengusaha pompa bensin bisa meningkatan mutu layanan, memperbaiki toilet-toilet supaya punya daya saing dengan pompa bensin asing,” kata Sudirman di Kantor Presiden, Rabu (31/12/204).
Keputusan menambah margin keuntungan penjualan BBM diumumkan pemerintah bersamaan dengan kebijakan pencabutan subsidi premium dan penggunaan mekanisme subsidi tetap untuk solar.
Premium mulai tahun depan akan dijual tanpa subsidi pada harga Rp7.600, sedangkan solar dijual dengan subsidi tetap Rp1.000 per liter pada harga Rp7.250.
Sudirman menambahkan penambahan margin keuntungan tidak hanya dinikmati oleh pengusaha SPBU. PT Pertamina (Persero) juga diberikan tambahan keuntungan dari tiap liter BBM yang didistribusikan.
“Pertamina juga dapat margin tambahan supaya mereka bisa mempercepat pembangunan kilang, termasuk beralih dari [bensin] ron 88 ke yang kualitasnya lebih baik.”