Bisnis.com, JAKARTA—PT Mandala Airlines mengajukan permohonan pailit untuk dirinya sendiri pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena menilai sudah tidak ada potensi dari bisnis maskapainya yang bisa dikembangkan.
Kuasa hukum direksi PT Mandala Airlines Zaky Tandjung mengatakan kliennya sudah tidak sanggup melanjutkan operasional bisnis perusahaan. Selain itu, utang perusahaan kepada kreditur dan pemegang saham sudah terlalu banyak.
"Beban operasional bisnis kami cukup besar dan utang kreditur juga besar. Kami minta supaya pengadilan menyatakan dalam keadaan pailit juga sebagai upaya untuk melindungi kepentingan kreditur dan pemegang saham," kata Zaky yang ditemui seusai persidangan, Senin (22/12/2014).
Dia menjelaskan perusahaan memang telah menghentikan operasi sejak 1 Juli 2014, tetapi permohonan pailit No. 48/Pdt.Sus/PAILIT/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst baru diajukan akhir tahun ini. Dalam periode penghentian operasi tersebut perusahaan masih mencoba mencari potensi bisnis usahanya.
Namun, lanjutnya, beban operasional yang dikeluarkan terlalu besar. Beban operasional berasal dari kenaikan harga bahan bakar pesawat dan depresiasi rupiah.
Dia menambahkan rute-rute penerbangan domestik yang semula dinilai potensial justru hasilnya tidak sesuai dengan prediksi awal. Tingkat persaingan antar-perusahaan maskapai penerbangan juga dinilai terlalu ketat.
Beban usaha yang tinggi berbanding lurus dengan kewajiban pemegang saham untuk membiayai perusahaan. Di sisi lain, pemegang saham sudah tidak mempunyai komitmen untuk membiayai kelangsungan perusahaan.
Zaky mengungkapkan utang kepada seluruh pemegang saham mencapai Rp1,5 triliun, sementara kreditur lain mempunyai piutang Rp7 miliar. Setelah menggelar rapat untuk konsultasi, manajemen dan pemegang saham akhirnya memutuskan untuk memohon pernyataan pailit.
"Kami sudah berkonsultasi juga dengan pemegang saham di Indonesia maupun di Singapura. Masa mereka kami minta untuk menanggung biaya operasional terus," ujarnya.
SEPIHAK
Zaky belum bisa memperkirakan nilai aset perusahaan karena masih dalam proses verifikasi. Namun, pihaknya bisa memastikan kalau nilai aset yang dipunyai sudah tidak sebanding dengan total tagihan kreditur yang nantinya akan terkumpul.
Hingga saat ini, Mandala juga belum pernah menerima surat penawaran dari investor lain yang berminat. Menurutnya, isu tersebut sengaja dimunculkan untuk mengundurkan permohonan kepailitan tersebut.
"Ini hanya wacana, kalau investornya serius seharusnya ada surat penawaran. Kalaupun ada, sewaktu melihat kondisi perusahaan langsung pergi karena Mandala menanggung banyak utang dan tidak prospektif," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu komisaris Mandala Hariadi Supangkat mengklaim permohonan pailit tersebut hanya dilakukan secara sepihak dari salah satu pemegang saham di Singapura.
"Saya mengajukan keberatan karena menilai perusahaan ini masih ada potensi untuk hidup lagi. Mereka secara sepihak mengajukan pailit, tetapi kami pemegang saham di Indonesia tidak diikutsertakan," kata Hariadi kepada Bisnis.
Menurutnya, potensi Mandala masih cukup bagus. Bahkan, sudah ada investor dari maskapai penerbangan swasta lain yang berminat untuk mengambil alih, tetapi pihaknya belum bisa menyebutkan nama perusahaan maskapai tersebut.
Mandala, lanjutnya, belum pasti akan mendapatkan pernyataan pailit. Hariadi masih akan mengupayakan mediasi dengan pihak direksi melalui sidang selanjutnya pada 29 Desember 2014.