Bisnis.com, JAKARTA--Tidak semua operator angkutan penumpang berbasis jalan raya berani menaikkan ongkos transportasi kelas ekonomi hingga menyamai tarif batas atas pada musim libur akhir tahun 2014 yang merupakan salah satu masa puncak penggunaan berbagai moda transportasi.
Ketua DPP Organda Eka Sari Lorena Surbakti mengatakan kenaikan tarif BBM beberapa waktu lalu menyebabkan para pengusaha angkutan jalan membutuhkan waktu penyesuaian sekitar tiga hingga empat bulan. Karena itulah, pihaknya belum bisa memastikan apakah semua operator angkutan jalan berani menaikkan tarif tiket kelas ekonomi hingga menyamai tarif batas atas.
“Kalau soal menaikkan tarif kelas ekonomi, kami serahkan kepada masing-masing operator sesuai dengan kondisi pasar mereka. Kalau pasarnya bagus, ya tidak masalah tapi kalau pasar belum bagus, jika menaikkan tarif ekonomi juga akan mempengaruhi penumpang,” jelasnya, Jumat (22/12/2014).
Menghadapi libur akhir tahun ini, menurutnya, Organda menyiapkan sekitar 34.000 kendaraan untuk Angkutan Antarkota Antarprovinsi, Antarkota Dalam Provinsi serta bus pariwisata. Para operator sudah menyiapkan armada mulau dari cek fisik kendaran, koordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Kami juga meminta kepada Kementerian ESDM untuk memastikan suplai BBM di jalan raya karena para musim libur biasanya jumlah pengguna meningkat sehingga moblitas penumpangtidak terganggu,” tambahnya.
Sementara itu, pemerintah memprediksi lonjakan penumpang libur akhir tahun 2014 mencapai persentase 4,88% dibandingkan periode yang sama tahun lalu di samping faktor keamanan bakal semakin diperketat.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan pihaknya memperkirakan jumlah penumpang liburan akhir tahun ini mencapai 14,047 juta penumpang. Pada tahun sebelumnya, jumlah penumpang libur akhir tahun mencapai 13,3 juta orang.
“Kami mulai melakukan pemantauan sejak 18 Desember 2014 yaitu posko angkutan laut, kemudian kereta api dan angkutan darat sehari sesudahnya, serta angkutan udara mulai 22 Desember 2014. Posko pemantauan itu, akan berakhir pada 8 Januari 2014 dengan periode puncak mulai 24 Januari 2014,” jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman penyelenggaraan angkutan liburan akhir tahun pada periode lalu, lonjakan penumpang angkutan laut yang signifikan terjadi di wilayah Timur Indonesia. Mengantisipasi hal itu, Kemenhub, katanya, melakukan re-routing perjalanan kapan dan penambahan frekuensi layanan klapal perintis pada periode puncak.