Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ALIH FUNGSI LAHAN: Sawah di Cimahi Tinggal 600 Ha

Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan atau Diskopindagtan dan Pertanian Kota Cimahi Jawa Barat mencatat luas areal pertanian di wilayahnya terus mengalami penyusutan akibat tingginya alih fungsi lahan menjadi permukiman dan industri.
Bisnis.com, CIMAHI — Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan atau Diskopindagtan dan Pertanian  Kota Cimahi Jawa Barat mencatat luas areal pertanian di wilayahnya terus mengalami penyusutan akibat tingginya alih fungsi lahan menjadi permukiman dan industri.

Kepala Diskopindagtan Kota Cimahi Huzein Rachmadi mengatakan, saat ini luas areal sawah yang tersisa tinggal 600 hektare. "Sejak awal Kota Cimahi memiliki keterbatasan sumber daya alam (SDA). Apalagi, untuk sektor tambang kita tidak punya," katan Huzen, Rabu (17/12).

Dia menjelaskan dampak dari lahan pertanian yang terus mengalami penyempitan berdampak pada kontribusi terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) dari sektor ini.

Berdasarkan catatannya, PDRB Cimahi paling besar disumbang dari industri manufaktur sebesar 59%, sedangkan sektor pertanian hanya sekitar 0,18%.

“Belum lagi ancaman penyusutan lahan yang setiap tahunnya pasti terjadi akibat jumlah penduduk yang terus mengalami peningkatan,” jelasnya.

Huzen melanjutkan jumlah penduduk di Kota Cimahi saat ini mencapai 600.000 jiwa. Padahal beberapa tahun sebelumnya hanya sekitar 500.000-an saja.

“Tapi tidak usah khawatir. Meski Cimahi miskin SDA, Cimahi memiliki SDM yang memiliki kreativitas tinggi. Ada banyak sektor pendapatan daerah yang diperoleh Cimahi dari potensi SDM. PAD kita terus mengalami peningkatan atau terus naik. Sekarang ini sekitar Rp1,2 triliun," katanya.

Sementara itu, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jabar meminta pemerintah darah agar memetakan kembali perlindungan sawah produktif dari alih fungsi lahan guna menghindari keterancaman krisis pangan.

Ketua Harian HKTI Jabar Entang Sastraatmadja mengatakan pemerintah bisa melakukan alih fungsi lahan dengan menggunakan lahan yang tidak produktif.

Akan tetapi, faktanya sekarang banyak alih fungsi lahan dilakukan terhadap lahan yang produktif sehingga hal tersebut mengakibatkan produksi pangan terutama beras kian menurun setiap tahunnya.

“Hal ini terjadi karena turunan UU No 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan turunannya belum terterapkan dengan baik,” katanya.

Akibat pemerintah kurang memperhatikan alih fungsi lahan maka dengan mudahnya mengambil jalan pintas melalui impor karena ketersediaan pangan kurang mencukupi, sehingga mengakibatkan kebijakan itu tidak berpihak kepada petani.

“Kekurangan produksi pangan ini mengakibatkan importir memegang peranan paling banyak. Langkah yang harus dilakukan perlu memperluas lahan pertanian,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper