Bisnis.com, CIREBON- PT Pelabuhan Indonesia II atau Indonesia Port Company berkomitmen untuk menggiatkan proses sterilisasi di 12 cabang pelabuhan yang dalam lingkup kerja BUMN tersebut.
Proses tersebut dilakukan sebagai bentuk pengimplementasian International Ship and Port Facility Security code yang diterbitkan oleh International Maritime Organization.
Terkait kegiatan sterilisasi yang dilakukan di Pelabuhan Cirebon, hingga berita ini diturunkan, Rabu (17/12/2014) masih mendapatkan penentangan dari para penggorek batubara.
General Manager IPC Cabang Cirrbon Hudadi Soerja Djanegara mengungkapkan keberadaan penggorek batubara semakin meresahkan karena mereka melakukan penjarahan dengan cara mengambil muatan batubara secara paksa terhadap setiap kapal tongkang yang merapat ke pelabuhan.
Menurutnya, manajemen pelabuhan telah melakukan berbagai upaya penertiban terhadap penggorek batubara tersebut, mulai dari sosialisasi terhadap para pemangku kepentingan seperti Otoritas Pelabuhan, Asosiasi Peruaahaan Bongkar Muat Indonesia, serta pemerintah daerah, hingga pengetatan keamanan di areal pelabuhan.
Akan tetapi, lanjutnya, para penggorek justru tetap melakukan pemblokiran akses masuk ke pelabuhan sehingga mengganggu seluruh kegiatan bongkar muat batubara, aspal dan minyak CPO.
"Akasi pemblokiran tentu saja sangat mengganggu aktiviras di pelabuhan. Para penggorek yang berjumlah sekitar 400 orang jelas-jelas menjarah muatan dan merugijan pemilik barang hingga miliaran rupiah, ucapnya.