Bisnis.com, JAKARTA-- Ratusan buruh yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja meninggalkan Balai Kota setelah tuntutannya tak dikabulkan.
Buruh yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, Mesin (FSP LEM), Garda Metal, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berdemo sejak pukul 11.00 hingga pukul 15.00. Setelah berdemo kurang lebih 4 jam, akhirnya mereka beralih ke tempat Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Padahal sekira pukul 12.00, 15 orang perwakilan buruh diterima oleh Pemprov DKI untuk melakukan pertemuan dengan Dewan Pengupahan DKI di lantai 12 Balai Kota.
Setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2015 ditetapkan senilai Rp2,7 juta. Buruh tetap menuntut dilakukannya revisi nominal UMP itu menjadi Rp3 juta karena adanya penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Mengetahui hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Priyono mengatakan keputusan untuk melakukan revisi berada di tangan gubernur. Oleh karena itu, permintaan untuk revisi tak bisa dikabulkan.
"Revisi UMP itu kan ada di tangan gubernur. Bukan di tangan saya," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (10/12/2014).
Dia pun menekankan agar buruh dapat membedakan mana yang menjadi kebutuhan dan keinginan. Dengan demikian, dia meminta agar buruh menerima saja keputusan yang ada.
"Harusnya bisa bedakan dong mana yang kebutuhan dan keinginan," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPD SPSI DKI Jakarta Yulianto yang berorasi mengancam akan merobohkan gerbang jika tuntutan mereka tak diikuti.
"Kawan-kawan siap robohkan gerbang Balai Kota jika tuntutan tidak dipenuhi," katanya.