Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bibit Ayam Dimonopoli: Pemerintah Diminta Turun Tangan

Kalangan pengusaha perunggasan mengisyaratkan adanya praktik monopoli dan kartel usaha dalam jual beli bibit ayam atau day old chick (DOC) di wilayah Jawa Barat.
Pengusaha lokal. /Bisnis.com
Pengusaha lokal. /Bisnis.com

Bisnis.com, BOGOR—Kalangan pengusaha perunggasan mengisyaratkan adanya praktik monopoli dan kartel usaha dalam jual beli bibit ayam atau day old chick (DOC) di wilayah Jawa Barat.

Ketua Pengusaha Peternak Unggas Indonesia (PPUI) Jawa Barat Ashwin Pulungan mengatakan hampir semua pabrikan dan breeding ayam menjual DOC satu paket dengan pakan ternak.

Pihakya mengaku tidak bisa membeli DOC apabila tidak dibarengi dengan pakan ternak yang dipaketkan. Praktik tersebut diklaim terjadi sudah cukup lama di wilayah Jabar.

"Kami meminta pemerintah untuk turun tangan melihat praktik upaya monopoli yang jelas merugikan ini," paparnya kepada Bisnis.com, Selasa (9/11/2014).

Menurutnya, praktik jual beli DOC paketan tersebut berpotensi merugikan pengusaha dan peternak unggas berskala kecil. Sementara, kalangan pengusaha tidak sepenuhnya memerlukan pakan ternak paketan tersebut.

Ashwin menambahkan pabrikan dan breeding ayam tersebut sebagian besar dikuasai oleh pihak asing. Dengan demikian, kalangan peternak dan pengusaha ayam lokal dipastikan kurang memeroleh keuntungan besar.

"Efek domino dari upaya monopoli dan kartel usaha di bisnis perunggasan adalah meruginya pengusaha unggas lokal. Mereka hanya bisa gigit jari saja," paparnya.

Padahal, kata Ashwin, Undang-Undang Nomor 18/2009 tentang peternakan telah menyebutkan bahwa penyediaan dan pengembangan benih, bibit dan bakalan dilakukan dengan mengutamakan produksi dalam negeri.

Oleh karena itu, sesuai lanjutan Undang-Undang tersebut pemerintah berkewajiban melakukan pengembangan usaha pembenihan atau pembibitan produk peternakan dengan melibatkan masyarakat lokal.

Kepala Dinas Peternakan Jawa Barat Doddy Firman Nugraha menuturkan selain tengah mengembangkan sebaran indukan ayam, pihaknya tengah fokus pada sebaran pembibitan.

Upaya penyebaran pembibitan bibit ayam tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan para pengusaha dan peternak ayam di Jawa Barat.

Pihaknya mengatakan upaya pembibitan ayam di Jawa Barat sesuai yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 18/2009 tentang peternakan yang penggarapannya dilakukan kalangan masyarakat atau pengusaha lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper