Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Ekonomi Asean pada 2015 diyakini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap perdagangan barang, yang perlu diwaspadai justru sektor jasa.
Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Agus Tjahajana mengatakan kewaspadaan yang perlu ditingkatkan saat MEA 2015 justru di sektor jasa.
Industri hanya berperan sekitar 10% - 20% di dalam keseluruhan sektor jasa. Kondisi ini yang bisa diamankan Kemenperin.
"Kalau jasa tersebar di berbagai kementerian, kami hanya tangani sedikit. Di kami [Kemenperin] hanya jasa yang hanya hubungannya dengan industri," ungkap Agus, Senin (8/12/2014).
Adapun beberapa bidang jasa yang diamati Perindustrian, seperti di sektor pengelasan, bengkel, dan pemeliharaan pabrik. Kemenperin menilai perlu ada standar kompetensi kerta nasional Indonesia (SKKNI) dari setiap sektor industri guna mengatur arus tenaga kerja, sebagai contoh mekanik bengkel diwajibkan dapat berbahasa Indonesia.
Kemenperin mencatat produktivitas tenaga kerja Indonesia salah satu yang terendah di Asean. Level produktivitas pekerja berdasarkan PDB per pekerja di Asean, Indonesia berada di urutan kelima senilai US$9.500.
Peringkat pertama adalah Brunei Darussalam US$92.300 diikuti Singapura US$92.000, Malaysia US$33.300, Thailand US$15.400 barulah sampai ke Indonesia. Secara keseluruhan Indonesia menempati ranking ketujuh di Asean dalam hal menarik dunia bisnis dari sisi upah minimum pekerja.
Berdasarkan data Brunei Unavailable yang diolah Kemenperin diketahui daya saing RI dalam hal labor market efficiency ada di posisi kesembilan. Keunggulan Indonesia terletak pada pangsa pasar (market size) yakni peringkat pertama di antara anggota Asean lain.