Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data KTKLN Akan Diintegrasikan dengan Paspor TKI

Kementerian Ketenagakerjaan akan mengintegrasikan data di kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) dengan paspor milik TKI untuk memproses calon TKI yang belum berangkat namun sudah mengurus persyaratan pemberangkatan.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan akan mengintegrasikan data di kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) dengan paspor milik TKI untuk memproses calon TKI yang belum berangkat namun sudah mengurus persyaratan pemberangkatan.

"Kami akan memproses penempatan TKI yang saat ini sedang berlangsung dengan mengintegrasikan data di KTKLN dengan paspor," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Senin (1/12/2014).

Hanif menjelaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) terkait tindaklanjut penghapusan KTKLN oleh Presiden Joko Widodo ini.

"Kami sedang berfikir, mencari opsi-opsi yang mungkin diterapkan dalam waktu cepat karena ini terkait soal UU juga. Kami akan siapkan terobosannya," ujarnya.

Sebelumnya, atas permintaan perwakilan TKI di negara penempatan Presiden Joko Widodo telah menghapus KTKLN, karena dinil sering dimanfaatkan untuk alat memeras oknum tertentu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper