Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KTKLN Dihapus: TKI Sambut Gembira

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sejumlah negara menyambut gembira penghapusan kartu tenaga kerja Luar Negeri (KTKLN) yang menjadi permasalahan mereka saat pulang ke Tanah Air maupun saat hendak berangkat bekerja kembali di luar negeri.

Bisnis.com, KUALA LUMPUR--Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sejumlah negara menyambut gembira penghapusan kartu tenaga kerja Luar Negeri (KTKLN) yang menjadi permasalahan mereka saat pulang ke Tanah Air maupun saat hendak berangkat bekerja kembali di luar negeri.

Kepastian penghapusan KTKLN tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat melakukan perbincangan melalui jaringan telekomunikasi "E-Blusukan" dengan perwakilan TKI di 8 wilayah penempatan luar negeri, pada Minggu (30/11/201$).

Dalam layar televisi, tulis Antara,  terlihat banyaknya spanduk ataupun tulisan tangan dari perwakilan negara penempatan tersebut yang menginginkan agar KTKLN dihapuskan.

Oleh karenanya, ketika Presiden Jokowi mengatakan KTKLN dihapus, maka sontak para perwakilan TKI tersebut bersorak gembira dan bahkan ada yang meloncat kegirangan.

Selanjutnya, perwakilan TKI di 8 negara penempatan tersebut menyampaikan agar peraturan perundangan mengenai KTKLN juga direvisi dengan penghapusan kartu tersebut.

Dalam perbincangan lewat E-Blusukan tersebut, Presiden Jokowi menyatakan dirinya sudah banyak mendengar masukan terkait permasalahan TKI dan berjanji pemerintah akan melakukan perbaikan-perbaikan agar para pekerja Indonesia di luar negeri tersebut mendapatkan pelayanan yang baik.

"Kita akan perbaiki permasalahan TKI itu secara total. Buruh migran harus mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah Indonesia," ucapnya.

Dalam perbincangan itu, Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly dan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.

Satu persatu perwakilan TKI di luar negeri tersebut menyampaikan permasalahan yang dihadapinya. E-Blusukan tersebut mencakup delapan wilayah penempatan yaitu Singapura, Malaysia, Brunei, Arab Saudi, Mesir, Taiwan, Korea Selatan dan Hongkong.

Dari perbincangan tersebut, banyak permasalahan yang disampaikan kepada Presiden Jokowi mulai dari gaji tidak dibayar, pembayaran fee yang besar, perlindungan hukum, pelayanan di Kedutaan Besar serta mengenai keberadaan KTKLN.

Permintaan yang paling banyak adalah menyangkut keberadaan KTKLN yang dianggap para pekerja migran itu merugikan baik secara materiil maupun spiritual.

Menurut pengakuan para TKI tersebut, mereka agak takut untuk pulang ke Tanah Air karena akan mendapatkan permasalahan terkait KTKLN tersebut. Apalagi jika tidak memiliki kartu tersebut nantinya akan diarahkan untuk membayar sejumlah uang.

Oleh karenanya, penghapusan KTKLN memang sangat dinantikan oleh para TKI di mancanegara.

Masalah pemulangan TKI Sementara itu, perwakilan TKI dari Malaysia menyampaikan 15 jenis permasalahan yang dihadapi buruh migran Indonesia di negara ini.

Rusdinadar Sigit, perwakilan pekerja Indonesia di Malaysia membacakan permasalahan tersebut kepada Presiden Jokowi.

Ke-15 permasalahan itu mulai dari kontrak kerja, gaji tidak dibayar, KTKLN, pendidikan anak TKI, banyaknya pekerja ilegal, masalah perkawinan hingga proses pemulangan TKI yang dilakukan oleh perusahaan swasta yang dianggap mahal biayanya.

"Sejumlah permasalahan yang bisa disampaikan, semoga pemerintah memiliki solusinya," ungkap dia.

Sedangkan mengenai acara E-blusukan tersebut, perwakilan TKI dari Malaysia menyambut gembira ucapan dari Presiden Jokowi tersebut dan berharap dengan E-Blusukan ini mereka bisa menyampaikan informasi terkait dengan TKI yang tersebar di sejumlah negara tersebut.

Menurut salah seorang perwakilan TKI Muhamad Anom, melalui E-blusukan ini, para TKI bisa melaporkan secara langsung permasalahnnya kepada Presiden Jokowi.

"Manfaatnya kita bisa ketahui langsung. Seperti yang kita dengar tadi, bahwa Presiden menyetujui penghapusan KTKLN," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper