Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGELOLAAN JORR S: Pemerintah Akan Minta BPK Hitung Investasi

Pembagian hak pengusahaan jalan lingkar luar Jakarta (JORR) seksi S belum juga dapat dituangkan kedalam perjanjian pengusahaan jalan tol. Pemerintah akan meminta BPK menghitung besaran investasi.nn
JORR. / bisnis.com
JORR. / bisnis.com

Bisnis.dom, JAKARTA - Pembagian hak pengusahaan jalan lingkar luar Jakarta (JORR) seksi S belum juga dapat dituangkan kedalam perjanjian pengusahaan jalan tol. Pemerintah akan meminta BPK menghitung besaran investasi.

David Wijayatno, Sekretaris PT Jasa Marga Tbk. menyatakan belum dicapai kata final untuk pengelolaan ruas tol yang menghubungkan Taman Mini hingga kawasan Tb Simatupang ini.

"Belum ada rencana penandatanganan PPJT," jelas David, Senin (17/11/2014).

PPJT atau Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol merupakan perjanjian pemberian konsesi oleh pemerintah kepada badan usaha swasta atau perusahaan negara. PPJT mencantumkan lama masa konsesi dan kewajiban yang harus dipenuhi pengusaha.

Menteri Pekerjaan Umum menerbitkan Keputusan Menteri No. 515/KPTS/M/2014 tertanggal 5 September 2014. Pada keputusan ini PT MNB diberikan hak mengelola JORR S untuk membayar hutang ke negara. Jumlah hutangnya sendiri akan ditentukan oleh Menteri Keuangan. Hutang ini timbul karena dari audit yang dilakukan pemerintah dari Rp2,5 triliun yang dipinjam MNB ke BNI, hanya Rp1,1 triliun yang digunakan untuk JORR. Sisa hutang ini kemudian tetap ditagihkan negara.

Sementara investasi Jasa Marga juga dilindungi dengan memberikan konsensi bersama MNB. Investasi yang diganti berupa pelunasan hutang MNB oleh JM ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp554 miliar khusus seksi S. Selain itu JM juga melakukan investasi menyelesaikan pembangunan JORR S. Namun besaran investasi JM ini akan ditentukan melalui audit oleh pihak independen.

Peraturan menteri ini juga memberikan hak memperoleh keuntungan bagi kedua perusahaan selama mengelola ruas tol ini hingga 2029. Setelah selesai maka jalan tol akan dikembalikan ke negara yang dikelola oleh PT Hutama Karya (HK).

Jalan Lingkar luar Jakarta atau lebih dikenal dengan Jakarta outer ring road ruas Selatan (JORR S) membentang sepanjang 14,25 kilometer. Ruas ini awalnya diusahakan oleh MNB milik Djoko Ramiadji dan Merinda Rubiyanti, anak pengusaha kosmetik Mooryati Soedibyo yang berkongsi dengan keluarga Cendana lewat grup Citra.

Jalan tol yang saat ini di kelola PT. JLL merupakan ruas jalan yang paling produktif diantara seluruh ruas yang terdapat di JORR dengan bobot volume kendaraan terbanyak, yakni 40% dari jumlah total kendaraan yang melintas di tol JORR setiap harinya.

Hal tersebut dikarenakan JORR Seksi S terbentang antara beberapa sentra perekonomian dan tempat wisata di wilayah Jakarta Selatan sampai sebagian wilayah di Jakarta Timur, seperti Kawasan perkantoran di jalan TB. Simatupang, Cilandak Town Square, Kebon Binatang Ragunan serta Taman Mini Indonesia Indah.

Untuk mengetahui besaran detail investasi, pemerintah akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit sebelum konsensi Jaringan Lingkar Luar Jakarta Seksi S diserahterimakan.

Taufik Widjoyono, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan audit ini akan memberikan gambaran besaran investasi yang diklaim masing-masing pihak yang ingin memperoleh konsesi.

Menurutnya, audit ini akan menjadi pijakan hukum karena hasil audit BPK dapat menjadi landasan yang adil karena merupakan representasi negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper