Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa waktu lalu terdengar kabar mengenaskan mengenai insiden arus listrik bocor yang memakan korban nyawa seorang anak perempuan berusia 7 tahun.
Hal tersebut merupakan peringatan pahit bagi semua pihak untuk lebih waspada dalam menyikapi resiko arus bocor yang jelas sangat membahayakan keselamatan kita.
Cin Cin Go, Vice President Partner Retail Business Schneider Electric Indonesia, menuturkan, fungsi listrik yang sangat penting untuk berbagai kebutuhan manusia, listrik juga dapat menjadi sesuatu yang sangat berbahaya bila tidak digunakan dan dikendalikan dengan baik.
“Insiden kecelakaan dalam pengkonsumsian listrik, seperti arus bocor, merupakan hasil dari buruknya instalasi listrik yang kemudian dapat berujung pada kematian karena sengatan arus listrik atau musibah kebakaran,” katanya dalam Siaran pers yang diterima Bisnis.com, Jumat (14/11/2014).
Insiden yang sering terjadi adalah akibat gagal isolasi atau adanya kabel yang tua dan sudah terkelupas. Mayoritas gangguan listrik pada instalasi bukan disebabkan oleh beban lebih ataupun hubung singkat, tetapi akibat gagal isolasi tersebut. Perlengkapan isolasi dan pengkabelan yang buruk, atau alat yang dipakai salah dapat membahayakan peralatan (kebakaran) dan manusia (kematian).
“Kasus yang baru saja terjadi pada korban beberapa waktu lali merupakan insiden electrocution, yaitu mengalirnya arus ke tubuh manusia. Insiden ini berakibat fatal karena sliran arus listrik yang bocor ini merusak dua fungsi tubuh yang sangat vital, yaitu pernapasan dan detak jantung,” tuturnya.
Untuk terhindar dari resiko mematikan tersebut, diperlukan pengamanan yang menyeluruh terhadap arus bocor, antara lain, pengaman untuk kontak langsung dan Pengaman untuk kontak tak langsung.
Pengamanan untuk kontak langsung, terjadi bila manusia memegang langsung kawat atau kabel fasa bertegangan. Pengamanan terhadap resiko kontak langsung dapat berupa: isolasi kabel fasa tegangan, boks panel, dan lain-lain.
Tetapi bagaimanapun sangatlah direkomendasikan adanya pengaman tambahan, dengan kata lain menggunakan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS) untuk mencegah berbagai resiko masuknya listrik kedalam tubuh manusia.
Untuk itu, Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2000 pada bagian 3.15.1.2 mengenai pemilihan GPAS kini sudah mengharuskan pemasangan Earth Leakage Circuit Breaker (ELCB) dengan sensitifitas 30 mA jika pengaman manusia dibutuhkan, dimana ELCB akan otomatis memutuskan arus listrik apabila arus bocor yang terdeteksi melebihi ambang batas 30 mA.
Pengaman untuk kontak tak langsung, terjadi apabila manusia memegang bagian logam yang bertegangan akibat gagal isolasi. Besarnya arus bocor tergantung pada resistansi bocor dan penyambungan netral. Arus bocor akan kembali ke sumber lewat konduktor pengaman atau lewat bumi. Oleh karena itu, pemasangan ELCB dengan sensitifitas 30 mA sangat direkomendasikan sebagai pengaman kontak tak langsung.