Bisnis.com, JAKARTA- PT Angkasa Pura II (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman pemanfaatan aset tanah di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Aset tanah milik PT Angkasa Pura II (Persero) di dekat Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu akan dimanfaatkan oleh Pemkab Tangerang untuk pembangunan jalan umum guna aksesibilitas di sepanjang daerah Kali Perancis, Kabupaten Tangerang.
Penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Tri S. Sunoko dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (5/11)
Adapun setelah dilakukan MoU, PT Angkasa Pura II (Persero) akan melakukan pendataan mengenai berapa luas pasti dari tanah yang akan dimanfaatkan oleh Pemkab Tangerang.
“Pemanfaatan tanah PT Angkasa Pura II (Persero) oleh Pemkab Tangerang ini guna meningkatkan pelayanan kepada publik dalam hal aksesibilitas. Kami berharap hal ini berguna bagi publik, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang,” jelas Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Tri S. Sunoko.
Kerjasama antara PT Angkasa Pura II (Persero) dengan Pemkab Tangerang dalam hal pemanfaatan aset tanah ini juga mencerminkan sinergi di antara pemangku kepentingan yang akan berdampak pada lancarnya pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Bandara Internasional Soekarno-Hatta memiliki nilai strategis terhadap pengembangan perekonomian di Indonesia, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan profesional. Maka dari itu, diperlukan sinergi kerjasama yang baik antara pihak-pihak berkepentingan,” tambah Tri S. Sunoko.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, “Penandatanganan MoU ini sangat penting karena untuk merealisasikan program Tangerang bebas macet dan bebas banjir. Hal ini juga dapat membantu mengurai kemacetan dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.”.
Adapun terkait dengan aksesibilitas di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sebelumnya PT Angkasa Pura II (Persero) telah membangun Jalan Perimeter Utara dan Jalan Perimeter Selatan guna mengakomodir masyarakat atau pengguna jalan dari Tangerang menuju ke bandara atau sebaliknya.
Pembangunan kedua jalan tersebut merupakan solusi terkait dengan dialihkannya akses Pintu M1 menyusul berbagai pengembangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.