Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan audit terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang ada di Tanah Air.
Audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut temuan Kemenaker terkait banyaknya penampungan calon TKI yang tidak layak, serta tidak sesuai dengan Permenaker 7/2005 tentang Standarisasi Penampungan TKI.
"Kami akan lakukan audit terhadap mereka. Saya akan lakukan audit yang komperehensif, termasuk soal keuangannya," kata Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Rabu (4/11/2014).
Hani menduga ada banyak tempat penampungan TKI di Tanah Air yang tidak sesuai prosedur. Untuk itu dalam waktu dekat Kemenaker juga akan melakukan evaluasi terhadap PPTKIS yang ada.
"Kami tidak akan kompromi dengan perusahaan seperti itu. Kami akan kembali melakukan evaluasi terhadap PPTKIS yang ada," tegasnya.
Kemenaker Akan Audit Penyalur TKI
Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan audit terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang ada di Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

13 menit yang lalu
BMAD Benang Ditentang, APSyFI: Tarif 20% Masih Adil

25 menit yang lalu
Siap-siap! Tarif Tol Pandaan-Malang Bakal Naik dalam Waktu Dekat

56 menit yang lalu
Nelayan Mengeluh Sulit Akses BBM Subsidi, KKP Janji Benahi
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
