Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan audit terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang ada di Tanah Air.
Audit ini dilakukan sebagai tindak lanjut temuan Kemenaker terkait banyaknya penampungan calon TKI yang tidak layak, serta tidak sesuai dengan Permenaker 7/2005 tentang Standarisasi Penampungan TKI.
"Kami akan lakukan audit terhadap mereka. Saya akan lakukan audit yang komperehensif, termasuk soal keuangannya," kata Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Rabu (4/11/2014).
Hani menduga ada banyak tempat penampungan TKI di Tanah Air yang tidak sesuai prosedur. Untuk itu dalam waktu dekat Kemenaker juga akan melakukan evaluasi terhadap PPTKIS yang ada.
"Kami tidak akan kompromi dengan perusahaan seperti itu. Kami akan kembali melakukan evaluasi terhadap PPTKIS yang ada," tegasnya.
Kemenaker Akan Audit Penyalur TKI
Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan audit terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang ada di Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu