Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABINET KERJA: Ditjen PEN Kemendag Bakal Dibubarkan

Kementerian Perdagangan kemungkinan besar bakal menghapuskan salah satu direktorat jenderalnya, yaitu Pengembangan Ekspor Nasional (PEN), dalam beberapa waktu ke depan.
Ilustrasi/djpen.kemendag.go.id
Ilustrasi/djpen.kemendag.go.id

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan kemungkinan besar bakal menghapuskan salah satu direktorat jenderalnya, yaitu Pengembangan Ekspor Nasional (PEN), dalam beberapa waktu ke depan.

Sebab, rencana Presiden Joko Widodo untuk membangun Badan Promosi Ekspor Nasional sudah mulai dijalankan. Itu berarti seluruh kegiatan dan layanan promosi dan pengembangan ekspor akan dilakukan melalui sistem satu pintu di badan tersebut.

“Sekarang sedang disusun. Badan ini akan berada langsung di bawah presiden. [Ditjen PEN] akan dihapus, karena semua tugas kementerian akan terpusat di Badan Promosi Ekspor,” ungkap Dirjen PEN Nus Nuzulia Ishak, Rabu (29/10/2014).

Meski diakui berpotensi membebani anggaran negara, Nus mengapresiasi rencana pembentukan badan tersebut. Pasalnya, upaya promosi ekspor dari berbagai instansi bakal lebih selaras sesuai dengan komoditas andalan masing-masing.

Ketua Asosiasi Pengsuaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani mengatakan kalangan pengusaha juga menyambut positif rencana tersebut, karena selama ini kegiatan promosi ekspor dinilai kurang sinergis antarkementerian. “Ini sesuai dengan UU Perdagangan.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper