Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERKEBUNAN KELAPA SAWIT: Perlu Pola Kemitraan Baru

Pola kemitraan perkebunan kelapa sawit antara perusahaan swasta dan petani kebun rakyat perlu diubah seiring dengan perubahan zaman.
Bisnis.com,BOGOR - Pola kemitraan perkebunan kelapa sawit antara perusahaan swasta dan petani kebun rakyat perlu diubah seiring dengan perubahan zaman.
 
Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Bungaran Saragih mengatakan pola kemitraan saat ini perlu mengedepankan petani kelapa sawit swadaya yang terbukti memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan bisnis kelapa sawit di Indonesia.
 
Sekarang sudah banyak petani independen [swadaya]. Potensinya besar. Secara ekonomi lebih kuat bahkan dari petani plasma, ada yang punya 10, 20, 50 hektar. Petani mandiri ini kekuatan ekonomi yang baru." Ini harus dilihatkan," ujarnya seperti dikutip Bisnis, Senin (28/10/2014).
 
Dia menambahkan petani swadaya memiliki inisiatif untuk mengembangkan usahanya tanpa ada bantuan pemerintah atau pihak swasta. Menurutnya, inisiatif ini merupakan kunci untuk bisnis kelapa sawit mendatang agar tidak diatur oleh orang lain.
 
Menurut Bungaran, pola kemitraan kelapa sawit saat ini tidak menunjukkan adanya kesetaraan antara petani rakyat dan perusahaan sebab petani dinilai masih terkekang dengan skala usahanya yang kecil. Padahal, kemitraan yang sesungguhnya harus memegang prinsip kesetaraan di antara pihak-pihak yang bermitra.
 
Kita ini terlalu dicekoki dengan orde baru, di mana pembangunan ini dari pemerintah untuk rakyat. Sekarang kemampuan pemerintah sudah nggak ada. Kalau perusahaan itu pasti untuk mencari keuntungan, katanya.
 
Dia mengatakan pola yang perlu dibentuk ke depan adalah business to business. Untuk mewujudkan hal tersebut, skala usaha petani swadaya harus diperbesar agar terjadi kesetaraan.
 
Menurutnya, untuk meningkatkan skala usaha tersebut, peran koperasi agribisnis kelapa sawit sangat penting. Perannya perlu diperkuat untuk memaksimalkan input dan output perkebunan kelapa sawit rakyat, termasuk dari sisi manajemen dan pemasaran agar dapat juga bersaing di tingkat internasional.
 
Dengan badan hukum koperasi, mereka bisa masuk ke bank, kalau perorangan nggak bisa. Dengan koperasi juga bisa membantu sertifikasi, ujarnya.
 
Namun, Bungaran mengatakan pola atau model kemitraan baru masih perlu dirumuskan dan disesuaikan dengan dinamika. Nantinya, pola tersebut pun tidak perlu disamakan di seluruh provinsi atau kabupaten karena perbedaan keadaan di setiap wilayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ihda Fadila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper