Bisnis.com, JAKARTA: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan investigasi terkait adanya laporan pelaku bisnis di Pelabuhan Priok soal keberatan kewajiban penggunaan alat mekanis bongkar muat Gantry Lufting Crane (GLC) di dermaga Multi Terminal Indonesia (MTI) Pelabuhan Tanjung Priok.
Investigasi KPPU atas dugaan adanya praktek monopoli di tubuh MTI itu dilanjutkan dengan memanggil sejumlah saksi dari pelaku usaha terkait, termasuk perusahaan bongkar muat.
"Sore ini (7/10/2014), kami juga dipanggil terkait pemeriksaan penggunaan GLC di dermaga MTI beberapa waktu lalu.Kapasitas kami dipanggil sebagai saksi," ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sodik Hardjono.
Dia mengatakan, APBMI dimintai keterangan oleh KPPU terkait dugaan praktek monopoli yang dilakukan MTI-anak perusahaan Pelindo IIyang juga salah satu operator terminal di Pelabuhan Priok.
Bisnis mencatat, sejumlah pelaku usaha di Priok melaporkan langkah sepihak PT.MTI yang mewajibkan kapal breakbulk dan curah menggunakan GLC atau crane darat dengan biaya yang di tetapkan sepihak oleh MTI, sejak pertengahan 2012.
Bahkan saat itu MTI memungut tarif penggunaan GLC itu Rp.17.000/Ton di tambah PPn 10% kepada pemilik barang umum/breakbulk dan curah di pelabuhan Tanjung Priok,tanpa dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pelaku usaha terkait di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Multi Terminal
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan investigasi terkait adanya laporan pelaku bisnis di Pelabuhan Priok soal keberatan kewajiban penggunaan alat mekanis bongkar muat Gantry Lufting Crane (GLC) di dermaga Multi Terminal Indonesia (MTI) Pelabuhan Tanjung Priok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 menit yang lalu
Kejar Target Ekonomi 8%, Manufaktur Harus Tumbuh 9% Per Tahun
13 menit yang lalu
PPN 12% Berlaku 2025, Harga Barang di Mal Bakal Makin Mahal!
13 menit yang lalu
KAI Angkut 4,8 Juta Ton Peti Kemas Hingga Oktober 2024
23 menit yang lalu
Donald Trump Jadi Topik Pembicaraan Utama di KTT G20 Brasil
32 menit yang lalu