Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Multi Terminal

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan investigasi terkait adanya laporan pelaku bisnis di Pelabuhan Priok soal keberatan kewajiban penggunaan alat mekanis bongkar muat Gantry Lufting Crane (GLC) di dermaga Multi Terminal Indonesia (MTI) Pelabuhan Tanjung Priok.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha./Bisnis
Komisi Pengawas Persaingan Usaha./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan investigasi terkait adanya laporan pelaku bisnis di Pelabuhan Priok soal keberatan kewajiban penggunaan alat mekanis bongkar muat Gantry Lufting Crane (GLC) di dermaga Multi Terminal Indonesia (MTI) Pelabuhan Tanjung Priok.

Investigasi KPPU atas dugaan adanya praktek monopoli di tubuh MTI itu dilanjutkan dengan memanggil sejumlah saksi dari pelaku usaha terkait, termasuk perusahaan bongkar muat.

"Sore ini (7/10/2014), kami juga dipanggil terkait pemeriksaan penggunaan GLC di dermaga MTI beberapa waktu lalu.Kapasitas kami dipanggil sebagai saksi," ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sodik Hardjono.

Dia mengatakan, APBMI dimintai keterangan oleh KPPU terkait dugaan praktek monopoli yang dilakukan MTI-anak perusahaan Pelindo IIyang juga salah satu operator terminal di Pelabuhan Priok.

Bisnis mencatat, sejumlah pelaku usaha di Priok melaporkan langkah sepihak PT.MTI yang mewajibkan kapal breakbulk dan curah menggunakan GLC atau crane darat dengan biaya yang di tetapkan sepihak oleh MTI, sejak pertengahan 2012.

Bahkan saat itu MTI memungut tarif penggunaan GLC itu  Rp.17.000/Ton di tambah PPn 10% kepada pemilik barang umum/breakbulk dan curah di pelabuhan Tanjung Priok,tanpa dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pelaku usaha terkait di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper