Bisnis.com, SEMARANG—Pemerintah Kabupaten Kendal memastikan proses pembangunan Kawasan Industri Kendal (KEK) bakal dimulai pada Oktober tahun ini, mengingat banyaknya investor yang masuk ke kawasan tersebut.
Bupati Kendal Widya Kandi Susanti menyatakan proses pembangunan KIK akan dimulai pada bulan depan di lahan seluas sekitar 2.800 hektare. Pembangunan KIK mendesak dilakukan mengingat sejumlah investor menanyakan kepastian aktivasi kawasan tersebut.
“Kesiapan kawasan industri sudah. Regulasi sudah kita siapkan, perda sudah ada,” papar Kandi di Semarang, Kamis (25/9/2014).
Pihaknya menyatakan akan mempermudah para investor dalam mengurus perijinan dan pemberian insentif bagi pelaku usaha yang menanamkan modal di KIK. Saat ini, kata dia, ada 100-an investor dari domestik maupun mancanegara yang sudah siap berinvetasi di Kendal.
Menurutnya, seluruh investor baru harus masuk ke KIK dengan acuan dasar hukum Perda No 24/2007 tentang Kawasan Industri dan Perda No 20/2011 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW).
“Kami sudah mempunyai aturan ketat mengenai kawasan industri. Jadi investor tidak perlu ragu,” kata dia.