Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

India Buka Keran Ekspor Beras Non-Basmati, Harga Mulai Rp7.411 per Kilogram

Pemerintah India menetapkan harga minimum untuk ekspor beras dari negara itu minimal setara US$490 per ton alias sekitar Rp7.411 per kilogram.
Ilustrasi buruh mengangkut beras di pergudangan Jakarta./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Ilustrasi buruh mengangkut beras di pergudangan Jakarta./Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah India mengumumkan pelonggaran kebijakan ekspor beras non-basmati. Langkah ini diambil setelah negara itu berhasil menstabilkan harga di dalam negeri dan kini menghadapi kelebihan pasokan. 

Dikutip dari Bloomberg (28/9/2024), meski membuka pembatasan ekspor, pemerintah India menetapkan sejumlah persyaratan seperti harga minimum US$490 per ton (sekitar Rp7.411.176 per ton) atau setara Rp7.411 per kilogram.  

Pemeritah India mengharapkan langkah membuka kembali ekspor beras putih non-basmati itu dapat menstabilkan harga beras global dan mencerminkan perubahan kebijakan pertanian setelah pemilihan umum nasional. Selain itu, pemerintah juga memangkas pajak penjualan ekspor beras parboiled dari 20% menjadi 10%.

India sejak 2022 melakukan serangkaian pembatasan ekspor untuk menjaga keamanan pangan dalam negeri dan mengendalikan inflasi. Keputusan India kala itu sempat menyebabkan lonjakan harga beras di Asia ke level tertinggi sejak 2008.

Meski kebijakan pembatasan berhasil menjaga stabilitas harga domestik, data dari Departemen Pertanian AS menunjukkan bahwa India kini menghadapi kelebihan pasokan beras. Dengan pelonggaran terbaru ini, disebutkan negara-negara pengimpor seperti Indonesia dan Senegal dapat memperoleh manfaat melalui penurunan biaya impor.

Sepanjang empat bulan pertama tahun fiskal, ekspor beras India turun hampir 25% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, mencapai 5,26 juta ton. Langkah ini dianggap sebagai upaya India untuk mengatasi kelebihan pasokan sebelum musim panen baru pada Oktober mendatang.

Sementara itu, para petani India mulai memanen padi yang ditanam selama musim hujan dengan curah hujan yang cukup, dan hasil penanaman dilaporkan lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Pemerintah juga menetapkan bea ekspor 10% untuk beras yang belum digiling, namun pengiriman beras putih tidak akan dikenakan pungutan tambahan


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper