Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menyatakan pihaknya akan segera memulai proses pembangunan proyek tol Manado-Bitung yang menjadi porsi pemerintah, sebelum masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir pada 20 Oktober 2014.
Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Djoko Murjanto mengatakan bagian jalan yang pengerjaannya akan dilakukan oleh pemerintah adalah seksi I Manado-Airmadidi sepanjang 12,5 kilometer.
"Kami targetkan seksi tersebut bisa segera groundbreaking (pemancangan tiang pertama) pada 8 Oktober," kata Djoko, Senin (23/9/2014).
Menurutnya, Seksi I Manado-Airmadidi sudah bisa memasuki tahapan groundberaking, karena progres pengadaan lahannya telah mencapai 90%, yang artinya proses konstruksi sudah dapat dilaksanakan.
Dia menjelaskan Kementerian PU berkomitmen untuk memberikan dukungan pemerintah berupa Viability Gap Funding (VGF). Dukungan pemerintah itu diberikan dalam bentuk konstruksi dengan pinjaman dari China senilai US$80 juta.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian PU Achmad Gani Ghazaly mengatakan pihaknya menargetkan proses lelang investor untuk pengerjaan seksi II Airmadidi-Bitung sepanjang 25,5 kilometer akan dilaksanakan pada tahun 2015.
"Manado-Bitung menjadi salah satu ruas dari empat ruas tol yang siap dilelang kepada investor pada tahun depan," ujarnya.
Gani mengatakan proses lelang investor untuk seksi II baru bisa dilaksanakan tahun depan karena progres pembebasan lahannya masih relatif kecil. Proses lelang, sambungnya, baru bisa dilaksanakan kalau progres tanahnya sudah mencapai 75%.
"Kalau pembebasannya (lahan) cepat, maka proses lelangnya juga bisa dipercepat," paparnya.
PROGRESS 33,8%
Kepala Satuan Kerja Investasi dan Pengadaan Lahan, Ditjen Bina Marga, Kementerian PU Bambang Budi Prasetyo mengatakan hingga saat ini jumlah lahan yang sudah dibebaskan untuk seksi II baru mencapai 33,8%.
Adapun, untuk total serapan anggaran pembebasan lahan untuk tol Manado-Bitung hingga saat ini sebesar Rp150 miliar. Menurutnya, Bina Marga selaku pihak yang berwenang untuk pembebasan lahan berkomitmen untuk mempercepat proses pengadaan tanah.
"Kami masih terus berkoordinasi dengan PPK setempat untuk bermusyawarah dengan masyarakat dan menegosiasikan biaya ganti rugi pembebasan lahan," kata Bambang.