Bisnis.com, DENPASAR--Kementerian Kelautan dan Perikanan membutuhkan 2.400 tenaga ahli untuk mengelola 76 kawasan konservasi di Indonesia.
Adapun, untuk menjaring dan meningkatkan kualitas tenaga ahli tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar Lokakarya Pelatihan Internasional Pengelola Kawasan Konservasi Perairan di Pelabuhan Benoa, Bali, mulai Selasa (16/9/2014) hingga Jumat (19/9/2014).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mengatakan kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen pihaknya mencapai target pengelolaan kawasan konservasi. "Ini juga sebagai bentuk konsistensi dalam mewujudkan 20 juta hektar kawasan konservasi perairan pada 2020," ujar Sharif usai pembukaan lokakarya tersebut di Bali, Selasa (16/9/2014).
Sejalan dengan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menerbitkan standar kompetensi kerja khusus (SK3) perencanaan pengelolaan kawasan konservasi perairan yang parsitipatif. Kementerian ini juga mendorong terbentuknya lembaga sertifikasi profesi kelautan dan perikanan (LSP-KP) dan lembaga sertifikasi profesi kelautan (LSP-K), serta penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor ini.