Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah Lima Anggota BPK Baru

Usai melakukan voting sebanyak dua kali, Komisi XI DPR akhirnya menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan periode 2014-2019, dengan dua diantaranya berasal dari Komisi XI itu sendiri.
Wakil Ketua DPR Shohibul Iman (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil/ANTARA
Wakil Ketua DPR Shohibul Iman (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil/ANTARA
Bisnis.com, JAKARTA—Usai melakukan voting sebanyak dua kali, Komisi XI DPR akhirnya menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan periode 2014-2019, dengan dua di antaranya berasal dari Komisi XI itu sendiri.
 
Pemungutan suara dilakukan oleh 56 anggota Komisi XI dan masing-masing anggota berhak memilih lima nama. Dengan demikian, total suara dalam pemilihan anggota BPK yang berlangsung tertutup tersebut mencapai 280 suara.
 
Kelima nama tersebut a.l. Moermahadi Soerja Djanegara dengan 32 suara. Harry Azhar Azis 31 suara, Rizal Djalil dam Achsanul Qosasi sebanyak 30 suara dan Eddy Mulyadi sebanyak 23 suara. Adapun, untuk Eddy Mulyadi, Komisi XI terpaksa kembali melakukan voting.
 
Hal itu dikarenakan, jumlah suara untuk Eddy Muyadi dalam voting pertama, sama dengan jumlah suara untuk Nur Yasin. Dalam voting kedua, Eddy Mulyadi mendapatkan jumlah suara terbanyak, yakni 31 suara, sementara Nur Yasin mendapatkan 20 suara.
 
Ketua Komisi XI DPR RI Olly Dondokambey mengatakan dua dari lima calon anggota BPK yang terpilih berasal dari anggota Komisi XI. Nantinya, kedua anggota BPPK terpilih tersebut harus mengundurkan diri sebagai anggota DPR, sebelum pelantikan.
 
“Sesuai UU BPK, anggota BPK tidak boleh terlibat politik praktis. Oleh karena itu, kami harap Harry Azhar dan Achsanul Qosasi dapat mengundurkan diri sebelumnya dari jabatan aktif saat ini, yakni sebagai anggota Komisi XI DPR,” tuturnya, Senin (15/09).
 
Olly berharap anggota BPK yang terpilih, terutama dari sebelumnya anggota Komisi XI dapat menjadi negarawan yang baik. Menurutnya, anggota BPK terpilih harus objektif dalam melaksanakan fungsi dan tanggungjawab sebagai anggota BPK.
 
Anggota Komisi XI Maruar Sirait menegaskan anggota BPK terpilih harus dapat membuktikan jika temuan-temuan yang ada nantinya, tidak ada intervensi dari pihak manapun. Apalagi, saat ini, masyarakat tengah menyoroti isu independensi di tubuh BPK.
 
“Memang secara UU kan tidak dilarang, tetapi kami harap setelah terpilih, sesuai komitmen sebelumnya, mereka harus membuktikan bekerja dengan profesional, dan independen. Sekaligus tidak menjadi bagian dari partai mereka lagi,” katanya.
 
Maruar juga berharap anggota BPK terpilih dapat meningkatkan hubungan yang lebih berkualitas dengan DPR dan aparat penegak hukum. Hal ini bertujuan agar temuan dari BPK bisa segera ditindaklanjuti.
 
Di tempat yang sama, anggota BPK terpilih yang juga berasal dari Partai Demokrat, Achsanul Qosasi berjanji akan bekerja secara profesional, berintegritas dan independen sebagai anggota BPK dalam lima tahun ke depan.
 
“Saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman di Komisi XI yang sudah memilih saya. Ayo, kita hadapi bersama-sama, dan kita kerjakan dengan baik sesuai dengan undang-undang yang ada,” jelasnya.
 
Achsanul mengaku dirinya akan segera mengajukan pengunduran diri kepada Ketua Umum Partai Demokrat, termasuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan Wakil Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
 
Senada dengan di atas, anggota Komisi XI yang juga terpilih menjadi anggota baru BPK periode 2014-2019, Harry Azhar Azis mengaku akan mempersiapkan surat pengunduran dirinya dari keanggotaan Partai Golkar.
 
“Begitu dilantik saya akan mengundurkan diri. Saat ini, saya baru siapkan surat pengunduran langsung ke Ketua Umum Golkar. Saya dengar mungkin pelantikkannya pada 20 atau 21 Oktober 2014 di Mahkamah Agung,” katanya.
 
Sekadar informasi, sebanyak 63 orang calon anggota BPK RI telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR. Namun, dalam proses tersebut, sebanyak dua orang mengundurkan diri, yakni Ali Masykur Musa dan Asikum Wira Atmadja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper