Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Pengadaan Badan Usaha Pekerjaan Pembangunan Jalur Kereta Api Umum dari Puruk Cahu ke Batanjung menetapkan Konsorsium China Railway Group Limited dengan PT Mega Guna Ganda Semesta sebagai pemenang proyek senilai Rp40 trilun tersebut.
Berdasarkan surat pengumuman pemenang lelang pengadaan badan usaha tersebut No: 006/PAN-JKA/VII/2014 yang diterima Bisnis, Sabtu (6/9/2014), konsorsium tersebut lolos sebagai pemenang dengan nilai evaluasi 84,56. Evaluasi yang dilakukan terhadap konsorsium yang merupakan calon penawar tunggal tersebut terdiri dari administrasi, teknis, dan finansial.
Proyek sepanjang 466 km tersebut akan melewati lima kabupaten yakni Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, dan Kabupaten Kapuas.
Lingkup pekerjaan proyek public private partnership (PPP) ini ialah mulai dari perencanaan, konstruksi, operasi, dan pemeliharaan, serta pelabuhan pengangkutan batu bara dengan masa konsesi yang ditawarkan yakni 50 tahun.
Jalur kereta api tersebut akan menghubungkan sebagian besar jalur cadangan batubara di Provinsi Kalteng dengan kapasitas angkut batu bara hingga 30 juta ton dari saat ini yang hanya sekitar 5 juta ton.
Saat ini, distribusi batu bara hanya mengandalkan sungai yang tidak dapat dipakai secara terus menerus, seiring dengan kondisi arus sungai yang tak menentu sesuai dengan cuaca.
JALUR KA KALTENG: China Railway-Mega Guna Menangkan Proyek
Panitia Pengadaan Badan Usaha Pekerjaan Pembangunan Jalur Kereta Api Umum dari Puruk Cahu ke Batanjung menetapkan Konsorsium China Railway Group Limited dengan PT Mega Guna Ganda Semesta sebagai pemenang proyek senilai Rp40 trilun tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Linda Teti Silitonga
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 jam yang lalu
Bos Eramet Buka-bukaan Soal RI Batasi Pasokan Nikel
12 jam yang lalu