Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEMENKOP DITIADAKAN? Ini Tanggapan Dekopin

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menyatakan peniadaan eksistensi Kementerian Koperasi dan UKM dalam kabinet mendatang layak dikatakan sebagai upaya pelecehan terhadap konstitusi.
Di level dunia koperasi juga telah terbukti mampu menaikkan taraf kesejahteraan bagi 3 miliar warga dunia. /Bisnis.com
Di level dunia koperasi juga telah terbukti mampu menaikkan taraf kesejahteraan bagi 3 miliar warga dunia. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menyatakan peniadaan eksistensi Kementerian Koperasi dan UKM dalam kabinet mendatang layak dikatakan sebagai upaya pelecehan terhadap konstitusi.

“Kalau sampai Kementerian Koperasi dan UKM tidak ada dalam kabinet yang akan datang itu sama artinya dengan pelecehan terhadap konstitusi,” kata Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid di Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Dia mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM justru layak diperkuat kewenangannya karena menjadi pembina dan pemberdaya koperasi di Indonesia.

Selain itu koperasi dalam UUD 1945 sebelum diamendemen disebutkan sebagai bangun perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

"Ini amanat konstitusi dan pengingkaran terhadap jati diri koperasi, apalagi koperasi saat ini jumlahnya sangat banyak, tidak bisa hanya diurus oleh pejabat setingkat Direktur Jenderal," katanya.

Namun, pihaknya meyakini pemerintah Jokowi-JK tidak akan menghapus keberadaan Kementerian Koperasi dan UKM mengingat rekam jejak dan keberpihakan keduanya terhadap koperasi selama ini.

Menurut Nurdin, selama ini baik Jokowi maupun JK berkomitmen membangun koperasi melalui program-program yang sudah mereka jalankan selama menjadi Gubernur DKI dan Wakil Presiden.

"Saya yakin itu tidak akan terjadi. Tapi kalau digabungkan dengan sektor lain mungkin saja, misalnya industri kreatif digabungkan dengan koperasi. Namun tetap koperasi sebagai basisnya," katanya.

Selama ini pihaknya menilai di Indonesia koperasi menjadi model bisnis yang disukai banyak orang karena tingkat partisipasi masyarakat yang besar.

Di samping itu koperasi menjadi bentuk bisnis yang paling cepat berkembang dibandingkan bentuk usaha lain dan terbukti paling mampu bertahan di masa krisis.

Tidak heran jika sampai saat ini pihaknya mendata jumlah koperasi di Indonesia mencapai sebanyak 206.000 unit atau meningkat hingga hampir 100.000 unit dibandingkan pada 1998 atau era Orba.

Di level dunia koperasi juga telah terbukti mampu menaikkan taraf kesejahteraan bagi 3 miliar warga dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper