Bisnis.com,BANDUNG—Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Jawa Barat meminta pemerintah di kabupaten/kota di kawasan itu mengendalikan alih fungsi lahan pertanian yang selama ini kian menyusut.
Ketua HKTI Jabar Entang Sastraatmadja mengatakan banyaknya alih fungsi lahan terjadi karena adanya otonomi di tiap daerah membuat pemerintah kabupaten/kota memiliki aturan dan kebijakan tersendiri dalam mengurus wilayahnya.
“Adanya Undang-undang Nomor 32 tentang Pemerintah Daerah membuat kabupaten/kota lebih mementingkan pemasukan pendapatan dari sektor industri tanpa mempertimbangkan alih fungsi lahan yang tidak dikendalikan,” katanya kepada Bisnis, Minggu (31/8).
Entang mengharapkan pemerintah di kabupaten/kota lebih banyak mengakomodasi aturan untuk melindungi lahan produktif lahan pertanian agar tetap aman. Menurutnya, pemerintah harus berani mencegah alih fungsi lahan pertanian sehingga ketersediaan pangan di daerah tetap terjaga.
“Di beberapa kabupaten/kota sebenarnya aturannya sudah ada, tetapi alih fungsi lahan terus terjadi karena pelaksanaan program tidak berjalan dan pengawasannya sangat kurang,” ujarnya.
Dia menjelaskan penyusutan lahan pertanian membuat suplai komoditas strategis seperti padi dikhawatirkan tidak mencukupi kebutuhan di dalam negeri. Akibatnya, berpeluang mengimpor beras dari negara lain dalam jumlah besar. “Jika hal ini terus terjadi akan mengancam ketahanan pangan nasional,” ujarnya.