Bisnis.com, JAKARTA - Usulan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) premium bersubsidi sebesar Rp3.500 berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp140 triliun per tahun.
Proyeksi itu diperoleh berdasarkan kalkulasi Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Andin Hadiyanto. Kalau misalnya naik Rp1.000 [per liter], setahun paling enggan penghematannya Rp40 triliun, kata Andin di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (26/8).
Sebelumnya Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mengusulkan kenaikan harga BBM jenis premium bersubsidi dari harga saat Rp6.500 menjadi Rp10.000 per liter. Hal itu akan diusulkan kepada pemerintahan baru.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 pemerintah mengajukan subsidi BBM senilai Rp291,1 triliun dengan kuota volume 48 juta kilo liter.
Jumlah itu meningkat dari subsidi BBM APBN Perubahan 2014 yang dipatok pada Rp246,5 triliun dengan kuota 46 juta kl. Kenaikan subsidi tersebut ikut membuat belanja RAPBN 2015 menggelembung menjadi Rp2.019,9 triliun.