Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta membuka peluang untuk pembangunan gedung dengan koefesien lantai bangunan (KLB) hingga 10.
Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani mengatakan dalam kebijakan mengenai pelampauan KLB yang tengah di susun saat ini, ada peluang pemberian KLB hingga 10.
"Arahnya untuk kawasan di TOD (transit oriented development). Misalnya di stasiun atau terminal, ini akan diberikan KLB lebih. Kalau lokasinya dipusat kota, bisa 10 atau lebih," katanya, Rabu (27/8/2014).
Sementara untuk kawasan pinggiran Jakarta, akan disesuaikan dengan daya dukung lingkungan, seperti infrastruktur di area tersebut.
Menurutnya, pemberian KLB yang lebih tinggi merupakan salah satu upaya untuk bisa memanfaatkan ruang kota secara lebih maksimal.
Dengan begitu, ruang bisa dimanfaatkan dengan fungsi yang lebih terpadu.