Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengamankan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), terkait dibatasinya kuota bahan bakar minyak bersubsidi.
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno mengatakan telah memberikan instruksi kepada seluruh Kapolda untuk melakukan rapat pencegahan dan penindakan, bekerja sama dengan SPBU di daerahnya.
"Masing-masing Kapolda sudah diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Pertamina setempat," katanya, Selasa (26/8/2014).
Untuk pengamanan pencegahan, sambungnya, Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berlaku wajar dengan tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Jangan sampai ada ketidakpuasan dari masyarakat sehingga melakukan tindakan ke SPBU," ujar Putut.
Lebih lanjut dia menuturkan hingga kini Polri belum menemukan adanya kasus penimbunan BBM. Meskipun demikian, Intelijen dan Binmas sudah siaga untuk menindaklanjuti laporan penimbunan.
"Pengamanan tersebut berlaku di seluruh Indonesia melalui pendeteksian dini, pencegahan. Kalau ada pelanggaran dilakukan penindakan," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah mengurangi kuota BBM subsidi karena adanya penurunan jumlah BBM bersubsi dalam APBN-P 2014 dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter.
Akibat pembatasan tersebut, terjadi antrean mengular di beberapa SPBU. Bahkan di pagi hari pun, jatah bbm bersubsidi sudah habis.