Bisnis.com, JAKARTA--Kalangan akademisi menyarankan kepada pemerintahan baru mulai serius dalam mendorong pemerintah daerah membuat regulasi bagi zonasi budidaya rumput laut.
Pengamat perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Suhana mengatakan Indonesia saat ini belum memiliki regulasi yang mengatur zonasi budidaya rumput laut dari pemerintahan tingkat pusat sampai kabupaten dan kota.
Dampak tidak adanya kebijakan regulasi pemetaan budidaya rumput laut tersebut, menurutnya, menyebabkan pembudidaya rumput laut harus berebut ruang dengan pengelola objek wisata.
"Pemerintahan yang baru kelak harus membuat regulasi pemisah area budidaya rumput laut dan lokasi yang boleh dikunjungi wisatawan. Selama ini yang terjadi adalah sering tumpang tindih di mana area lokasi wisata juga sekaligus lokasi budidaya rumput laut," kata Suhana kepada Bisnis, Senin (25/08/2014).
Akibatnya, Suhana mengatakan rebutan wilayah berujung konflik seringkali tak terhindarkan antara pembudidaya rumput laut dan pengelola wisata. Padahal, konflik bisa diminimalisir dengan adanya zonasi yang jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
rumput laut