Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sengketa Tambang Gunung Pani One Asia Siap Gelontorkan US$150 Juta

Bisnis.com JAKARTA – One Asia Resources Ltd. berencana menggelontorkan investasi senilai US$150 juta untuk mendanai proyek tambang Emas Gunung Pani yang izin usaha pertambangannya dimiliki oleh Koperasi Unit Desa Dharma Tani Marisa seluas 100 hektar.

Perusahaan mengaku telah memperoleh persetujuan dari Macquarie Bank Limited Australia yang akan menyuntikkan dana modal senilai US150 juta atau sekitar Rp1,7 tiliun untuk pengembangan proyek Gunung Pani yang berlokasi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

CEO One Asia Resources Adrian Rollke dalam keterangan resminya mengatakan pihaknya berkomitmen untuk  menjalankan proyek penambangan Pani Gold semaksimal mungkin untuk kepentingan bersama.

“Kini, kami tengah berdiskusi dengan Ketua KUD Dharma Tani yang baru, yang terpilih secara sah, Lisna Alamri, untuk menjalankan proyek ini hingga mencapai tahap produksi bersama KUD,” katanya, Minggu (17/8/2014).

Bahkan, jelasnya, karyawan perusahaan sudah berada di situs proyek Pani untuk menjalankan aktivitas lapangan dan akan berusaha maksimal menjalan proyek sesuai jadwal.

Menurutnya, pada November 2011, perusahaan telah membangun mining camp dan sudah memulai pengeboran di proyek Pani Gold setelah menyelesaikan semua proses perizinan. Akhirnya, pengeboran dimulai pada Juni 2012 dan selesai pada Desember 2013.

Dari serangkaian pengujian, termasuk pengujian geologi dan teknis, perusahaan dengan KUD mengumumkan JORC Resource dari proyek Pani Gold sebesar 1,88 juta ons emas. Perusahaan mencatat, hingga 31 Desember 2013 telah menghabiskan dana eksplorasi hingga US$11 juta atau setara dengan Rp120 miliar.

Adrian mengungkapkan kini pihaknya tengah menyelesaikan uji kelayakan lingkungan (AMDAL). Pihaknya berencana memulai konstruksi tambang pada 2015, dengan produksi emas rata-rata sebesar 150.000 ons per tahun.

Sengketa Tambang

Sementara itu, Direktur Utama PT Puncak Emas Gorontalo (PEG) Edi Permadi mengatakan pihaknya tetap melakukan kegiatan sesuai yang sudah direncanakan. “Kami tetap teruskan, karena kami memegang proses yang legal,” ujarnya dalam pesan singkat kepada Bisnis.

Kini pihaknya masih menyelesaikan studi kelayakan ulang agar memperoleh data sumber daya yang lebih akurat. PEG merupakan anak usaha PT Gorontalo Sejahtera Mining yang memegang lisensi Kontrak Karya seluas 7.000 hektar di sekeliling areal IUP KUD Dharma Tani Marisa.

Bisnis mencatat, KUD Dharma Tani Marisa segera melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PEG (cucu usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk) setelah memperoleh izin usaha pertambangan berdasarkan SK Bupati Pohuwato Nomor 316/13/XI/Tahun 2009 tertanggal 23 November 2013.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan pada 23 Desember 2013 yang mencakup kegiatan eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, produksi, pengangkutan, penjualan, pengolahan dan pemurnian mineral.

Dalam acara itu, pengawas KUD Zuryati Usman mengatakan pihaknya memilih GSM untuk mengelola IUP mereka karena lokasi IUP mereka dikelilingi oleh lokasi milik GSM. “Lokasi kami seperti donat, 100 ha di lubang tengah dan donatnya milik GSM dengan 7.000ha,” ujarnya. 

Menurutnya, dari 9 izin usaha pertambangan di wilayah itu, hanya KUD dan GSM saja yang telah memiliki izin produksi. Dia mengatakan KUD sebelumnya telah bekerja sama dengan One Asia untuk kegiatan eksplorasi.

Hanya saja, jelasnya, perusahaan asing itu tidak memiliki izin untuk produksi. Padahal, ujarnya, KUD telah memegang izin produksi tambang hingga tahun 2022. “Faktor keuangan yang minim sehingga kami bekerjasama untuk menopang pengolahan dan produksi,” jelasnya.

Di sisi lain, Advisor KUD Sudiro Akib memaparkan masyarakat Gorontalo telah menunggu untuk bisa menikmati hasil tambang di daerahnya sehingga GSM dan KUD akan menambang bersama. Permasalahan One Asia, jelasnya, kerjasama yang memakan waktu hampir 5 tahun itu tidak memberikan hasil yang signifikan sehingga KUD menyetop kerjasama.

Rachmad Buluati, Ketua Tim Perumus KUD Dharma Tani, mengatakan KUD melihat bukti keseriusan komitmen PEG hingga saat ini melalui serangkaian kegiatan eskplorasi yang telah dilakukan.

Sebelumnya, pihaknya memang menjalin kerja sama dengan One Asia (Resources Limited). Namun, bertahun-tahun kerja sama berjalan, KUD melihat tidak ada iktikad baik dari mereka.

”Tidak ada aktivitas apa pun yang mereka lakukan di lahan kami. Karena itu, kami akhirnya memilih PEG menjadi rekanan," ujarnya. 

Rachmad mengungkapkan KUD juga siap menghadapi gugatan yang diajukan One Asia ke Pengadilan Negeri (PN) Marisa, Kab Pohuwato, Gorontalo. Bahkan, jelasnya, setiap tahun MoU (kerja sama) dengan One Asia selalu berubah dan pihaknya merasa dikecewakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Lukas Hendra TM

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper