Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku industri maakanan dan minuman (mamin) menyarankan agar Kementerian Perdagangan sebaiknya langsung melepas seluruh sisa alokasi impor gula mentah (GM) untuk keperluan industri rafiansi pada semester II/2014.
Otoritas perdagangan sebelumnya hanya melepas izin impor GM sejumlah 502.300 ribu ton dari total sisa kuota 2014 sebanyak sekitar 635.000 ton. Masih ada sekitar 135.000 ton lagi sisa alokasi yang belum diterbitkan izin impornya pada paruh kedua tahun ini.
Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Franky Sibarani mengungkapkan hingga saat ini sebenarnya belum ada keluhan kekurangan gula kristal rafinasi (GKR) dari pengusaha mamin, sebab stok pada awal tahun hingga saat ini masih ada.
Bagaimanapun, dia berpendapat sebaiknya sisa alokasi impor GM untuk tahun ini segera dilepas sepenuhnya untuk memudahkan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) memasok kebutuhan GKR perusahaan-perusahaan mamin.
“Pemerintah pasti punya perhitungan sendiri mengenai ini. Namun, sebaiknya kuota impor diberikan semua supaya Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia [AGRI] mudah untuk melakukan transaksi pembelian raw sugar-nya,” ujarnya, Senin (11/8/2014).
Keputusan izin impor GM semester II/2014 tertuang di dalam Surat Menteri Perdagangan No.915/2014 pada 8 Agustus 2014, yang didalamnya mencatut larangan penggunaan distributor untuk menyalurkan GKR ke industri pengguna.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina mengimbau kepada para distributor agar sisa stok GKR yang masih ada di gudang mereka tidak boleh dijual ke pasar konsumsi.
“Hal ini untuk mendukung perdagangan dan peredaran gula dalam negeri agar tetap kondusif,” katanya.