Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TARIF FERI: Bakal Naik 7%-15% Akhir Bulan Ini

Kementerian Perhubungan akan memutuskan penaikan tarif kapal feri pada akhir bulan ini dengan variasi besaran penaikan 7%-15%.
Dermaga kapal Feri/Bisnis
Dermaga kapal Feri/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan akan memutuskan penaikan tarif kapal feri pada akhir bulan ini dengan variasi besaran penaikan 7%-15%. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso mengatakan Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan pada dasarnya telah menyetujui penaikan tarif feri, hanya saja masih menunggu besaran prosentase penaikan dari masing-masing lintasan penyebrangan.

Di sisi lain, katanya, Mangindaan juga tidak ingin menandatangani penaikan tarif yang diajukan oleh kalangan pengusaha kapal feri sebelum musim mudik tahun ini berakhir. Dengan begitu, pemudik yang menggunakan jasa penyebrangan tidak dibebani penaikan tarif baru.

Dia juga meyakini, besaran penaikan tarif itu tidak akan memberatkan masyarakat mengingat daya beli masyarakat terhadap saat ini sudah cukup baik.

"Akhir bulan ini paling lambat," katanya, Jumat (8/8/2014).

Adapun pertimbangan Kemenhub dalam menentukan besaran prosentase penaikan tarif itu antara lain bergantung besaran investasi kapal operator dan kenaikan biaya operasional docking kapal, seperti sparepart.

Dalam catatan Bisnis, pembahasan penaikan tarif itu telah selesai pada tingkat Direktorat Jenderal Perhubunga Darat pada akhir April lalu, dan akan diterapkan pada akhir Juni.

Akan tetapi, hingga saat ini, belum mendapat persetujuan Menteri Mangindaan. Rencananya, Mangindaan baru akan menandatangani realisasi penaikan tarif setelah musim mudik dan libur lebaran selesai.

Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menilai molornya rencana penaikan tarif dari target awal mengakibatkan para pengusaha harus menanggung beban biaya yang semakin besar. 

Beban itu antara lain, seperti biaya pembayaran SDM dan perawatan armada kapal karena nilai tukar mata uang rupih yang melorot terhadap US$ dan biaya docking kapal yang mulai merangkak naik sejak akhir tahun lalu.

Bambang Harjo S, Wakil Ketua Gapasdap mendesak Kemenhub segera merealisasikan penaikan tarif itu secepatnya.

Dia mengatakan, operator juga telah melakukan sosialisasi penaikan tarif kapal feri. Dia juga menilai, dampak penaikan tarif itu juga tidak akan menyebabkan naiknya harga barang ataupun memberatkan masyarakat.

Untuk itu, dia mengharapkan, dalam satu pekan ke depan, Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan bersedia untuk menandatangani persetujuan tarif penaikan tarif tersebut.

"Kami harapkan tarif terealisasi dalam satu pekan ke depan," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper