Bisnis.com, MANADO -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp150 miliar untuk pembebasan lahan jalan tol Manado-Bitung.
Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang mengatakan meski telah mendapatkan bantuan, rencana pembangunan proyek tersebut tetap harus didukung dengan pendanaan dari pemerintah kabupaten/kota.
Menurut Sarundajang, Pemprov Sulut meminta agar pembebasan lahan segera diselesaikan. Jika timbul permasalahan dengan pemilik lahan, maka dia mendesak untuk segera ditindaklanjuti dan dicarikan jalan keluar tanpa merugikan pihak lainnya.
Atas permintaan Bupati Minahasa Utara Sompie Singal, Sarundajang membagi tugas dan kewenangan pembayaran lahan jalan tol antara Pemprov Sulut dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Pemprov Sulut menyadari pembebasan lahan ini bukanlah pekerjaan mudah, tetapi perlu upaya dan kerja keras, terutama dari panitia pembebasan lahan yang telah ditunjuk agar apa yang diamanatkan rakyat dapat terlaksana dengan baik.
“Jangan sampai terjadi penyelewengan dan permainan-permainan yang berakibat terhambatnya pekerjaan ini, yang pada akhirnya juga dapat mengakibatkan terjadinya kasus yang melibatkan aparat hukum,” tegasnya, Selasa (5/8/2014).
Untuk pembebasan lahan ini, Pemprov Sulut mengalokasikan anggaran senilai Rp400 miliar yang diperoleh dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Setelah sebelumnya diminati investor Korea Selatan, tiga investor asing asal Jepang, China dan Filipina juga berminat menggarap menanamkan modalnya pada pembangunan jalan tol Manado-Bitung.
Sarundajang mengatakan pihaknya mengundang sebanyak-banyaknya investor, baik investor asing maupun dalam negeri, dalam pembangunan ruas tol sepanjang 40 km itu.
“Investor itu bisa dari mana-mana, yang penting mereka memenangkan tender. Silakan, saya bilang, tetapi tender dulu,” ujarnya.