Bisnis.com, JAKARTA--Sekitar tujuh proyek industri prioritas di Kementerian Perindustrian tertunda atau tidak bisa dilaksanakan pada pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.
Ketujuh proyek tersebut a.l revitalisasi dan penumbuhan industri kimia dasar, revitalisasi dan penumbuhan industri makanan hasil laut dan perikanan, dan penyebaran dan peningkatan industri kecil dan menengah (IKM).
Kemudian, fasilitasi penerapan SNI wajib produk-produk industri dan pembangunan kawasan industri di Kabupaten Morowali (Sulteng) dan Kuala Tanjung (Sumut).
Selain itu, proyek tertunda lainnya adalah pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Palu dan KEK Bitung, serta operasionalsasi pusat inovasi kelapa sawit (PIKS) di Sei Mangkei (Sumut) dan pusat inovasi Rotan Nasional (PIRNas) di Palu (Sulteng).
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan masih banyaknya program-program prioritas yang pending matters tersebut terjadi karena masalah internal dan eksternal. Adapun masalah eksternal seperti lambannya prosedur dan birokrasi yang harus dilakukan.
Kemudian, masih kurangnya koordinasi antara Kemenperin dengan kementerian terkait lainnya.
“Waktunya habis dengan masa jabatan. Namun, tentu ada juga yang memang belum bisa terselesaikan, misalnya karena ada aturan baru yang belum keluar, dan banyak lagi,” katanya, Senin (21/7/2014).
Dia mencontohkan, program pembangunan kawasan industri masih ada yang belum bisa dilaksakanan karena belum besarnya dorongan dari kementerian lain.
Untuk menyiapkan kawasan industri baru diperlukan infrastruktur dasar, tetapi pembangunan infrastruktur dasar ini masih terhambat di kementerian lain.
Begitu juga dengan masalah pertumbuhan industri kimia dasar. Hidayat mengatakan hal ini erat kaitannya dengan investasi kimia, termasuk petrokimia.
Sayangnya, untuk bisa merealisasikan ini, investor masih terhambat permasalahan insentif di kementeran lain. Padahal, bila sektor ini bisa tumbuh dengan baik, akan banyak industri kimia hilir yang akan terbangun.
“Kalau SNI wajib persoalannya hanya antrian karena pemberlakuaan SNI harus diverifikasi di WTO. Itu membutuhkan waktu Kemudian, cepat atau lambatnya tergantung asosiasi, kalau asosiasi yang menginisisasi pasti cepat,” jelas dia.
Adapun masalah internal, lanjut Hidayat, lebih kepada kinerja dari Kementerian Perindustrian sendiri. “Ke depan, kordinasi dengan tempat lain harus lebih gesit.”
Oleh sebab itu, ke depannya dia berharap agar kemenperin dan kementerian lainnya harus melakukan sinkronisasi sejak awal sebelum program dilakukan. Hal ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
PROYEK TERTUNDA: Tujuh Proyek Prioritas Industri Tertunda
Sekitar tujuh proyek industri prioritas di Kementerian Perindustrian tertunda atau tidak bisa dilaksanakan pada pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Riendy Astria
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
33 menit yang lalu
Pakar Minta Pemerintah Perjelas Definisi Swasembada Pangan
37 menit yang lalu
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Diramal Tak Tembus 5%
51 menit yang lalu