Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Tunggu Pembebasan PPN untuk Rusunami

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia menilai pembangunan rumah susun milik (rusunami) belum bisa dilakukan, karena hingga saat ini kebijakan tentang pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) belum keluar.
Proyek Rusunami. Pengembang tunggu pembahasan PPN/Bisnis
Proyek Rusunami. Pengembang tunggu pembahasan PPN/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia menilai pembangunan rumah susun milik (rusunami) belum bisa dilakukan, karena hingga saat ini kebijakan tentang pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) belum keluar.

Walaupun Kementerian Perumahan Rakyat telah mengeluarkan batas harga baru untuk rusunami yang bisa memperoleh subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), pembangunan tetap akan sulit dilakukan.

Karena, ujar Ketua Umum REI Eddy Hussy, harga yang ditetapkan oleh Kemenpera tersebut baru bisa direalisasikan jika diiringi oleh pemberian pembebasan PPN. Menurutnya, tidak semua daerah bisa menerapkan harga baru tersebut.

“Kalau kita bangun di kota besar atau kota padat, pemebebasan PPN itu diperlukan untuk membantu daya beli masyarakat. Sementara kalau kita bangun di pinggiran kota, meskipun bisa menjual dengan harga yang lebih terjangkau, belum tentu bisa diserap oleh pasar,” ungkapnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (1/7/2014).

Jika di wilayah pinggiran, masyarakat cenderung lebih memilih membeli rumah tapak daripada rusun. Pada akhirnya, walaupun harga jual lebih rendah, belum tentu rusunami bisa diserap. Kebutuhan rusun dirasakan oleh masyarakat kota yang tidak mempunyai pilihan lain untuk tempat tinggal.

Eddy mengatakan sudah terdapat beberapa rencana pembangunan rusunami dari beberapa pengembang. Mungkin di beberapa lokasi, tuturnya, pembangunan sudah bisa dilakukan sambil memperhatikan tingkat permintaan masyarakat dan menunggu keluarnya kebijakan pembebasan PPN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper