Bisnis.com,JAKARTA—Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menolak rencana pemberlakuan pajak bahan bakar (tax fuel) dalam usaha pertambangan batubara.
Alasannya, pemberlakuan aturan tersebut akan mengancam keberlangsungan usaha perusahaan.
Ketua Umum APBI Bob Kamandanu mengatakan beban bahan bakar mengambil porsi 40% dari cost operasi perusahaan karena itu jika pemerintah menerapkan tax fuel, perusahaan batubara akan terpukul.
“Kami mengerti tujuan pemerintah untuk menarik devisa, tetapi pemerintah harus mengerti kondisi kami. Harga batubara saat ini rendah, profit perusahaan sedang turun,” katanya, Senin (30/6/2014).
Bob menyebutkan wacana pengenaan pajak bahan baku ini bukanlah hal baru. Pada tahun sebelumnya, pemerintah sudah mengisyaratkan kebijakan tersebut. Tetapi saat itu asosiasi menolak sehingga tidak jadi diterapkan.
Sebelumnya, wacana pengenaan pajak bahan bakar ini dikeluhkan direktur utama PT Berau Coal Energy Tbk. Amir Sambodo. Dia mengatakan pengenaan pajak ini akan berpengaruh terhadap rencana perkembangan usaha perseroan.