Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas hulu pertanian pusat menyayangkan sejumlah daerah yang masih bergantung pada kebutuhan sayuran seperti cabai dan bawang merah kepada daerah lain.
"Saya meminta semua bupati dan gubernur memastikan skill menanam cabai dimiliki oleh petani mereka. Agar tidak lagi bergantung dari kiriman cabai provinsi lain," ujar Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim, Kamis (19/6/2014).
Hal itu dimungkinkan, katanya, karena tanaman seperti cabai tidak membutuhkan kondisi agroklimat khusus sehingga bisa diterapkan dalam pertanian kota (urban farming).
Sebelumnya, Bank Indonesia merintis program klaster pengembangan potensi daerah penghasil bawang dan cabai untuk mengatasi kelangkaan barang yang bermuara pada inflasi di sentra konsumsi.
Hasanuddin menambahkan, kendala distribusi dan transportasi bisa diatasi dengan penyebaran sentra produksi di setiap kabupaten karena tanaman ini tidak membutuhkan kondisi agroklimat khusus.
"Kalau bawang merah dan cabai, 100% bisa dipenuhi dari dalam negeri. Asal sentra produksi bisa dipindah ke Sumatra dan Kalimantan. Ini penting, karena cepat rusak," ungkapnya.
Dengan skema urban farming, dia menjabarkan bahwa 50% lahan yang dipakai bisa ditanami cabai, sementara sisanya adalah sayuran dataran rendah dari jenis lainnya.
Selain itu, dia mengeluhkan pemda yang belum bisa mengelola kebutuhan pangannya sendiri.
Padahal, ujar Hasanuddin, pertanian adalah salah satu hal yang telah menjadi wewenang daerah sesuai dengan UU Otonomi Daerah.
"Coba dicek sendiri-sendiri, berapa dana yang dicurahkan untuk pembangunan agrobisnis cabai dan untuk pertanian?" ujarnya.