Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utang Luar Negeri: Selesaikan Transmisi 500 kv, Pemerintah Ngutang ke Jepang

Pembangunan kabel bawah laut yang menghubungkan Sumatera-Jawa sepanjang 700 kilometer seluruhnya akan menggunakan pinjaman dari Jepang senilai $2,19 miliar dolar Amerika.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Pembangunan kabel bawah laut yang menghubungkan Sumatera-Jawa sepanjang 700 kilometer seluruhnya akan menggunakan pinjaman dari Jepang senilai $2,19 miliar dolar Amerika.

Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Armida Alisjahbana, penggunaan dana pinjaman dari Jepang ini sudah disetujui Menteri Koordinator Ekonomi dan Wakil Presiden.

Pinjaman tersebut dibagi dalam empat tahap yakni tahap pertama dan kedua sebesar $1,19 miliar dolar dari JICA.

Sedangkan tahap ketiga dan keempat sebesar $924 juta dolar untuk menghubungkan ujung Sumatera dan Ujung Jawa di selat Sunda sepanjang 35 kilometer masih dibahas sumber pendanaannya.

Untuk itu, menurut Armida pihaknya menunggu keputusan akhir dari presiden untuk mengubah rencana cetak biru pembangunan nansional yang ada.

"Karena kita berkomitmen tidak akan menambah utang baru di luar blue book," tutur Armida di kantor Menteri Koordinator Ekonomi Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Menurut Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Dedy S Priatna pembangunan kabel 500 kilovolt ini sangat penting.

Pasalnya, pembangunan pembangkit listrik sebanyak 3.000 megawatt di Sumatera Selatan yang dilaksanakan sebagian besar oleh swasta sudah memulai tahap tender.

Listrik yang dihasilkan dari unit Pembangkit Sumatera Selatan 6-10 ini harus dibeli oleh PLN. Tanpa transmisi yang mendukung maka PLN akan membayar tanpa memanfaatkannya.

"Dalam hukum di Indonesia, harus terdapat komitmen pendanaan hingga selesai, baru proyek dapat dilelang," tuturnya menjelaskan kenapa proyek ini mandek.

Menurut Dedy, terdapat opsi di mana PLN yang menyediakan kekurangan dana agar lelang proyek 500 kv, tapi syaratnya perusahaan ini harus diberikan izin untuk menaikkan margin usaha dari 7% menjadi 9%.

"Tanpa kenaikan margin maka PLN tidak akan mampu membayar tambahan utang ini," jelasnya.

Tapi untuk menjalankan opsi ini, jelas Dedy, PLN harus mendapatkan restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan tidak ada jaminan akan disetujui padahal proyek harus dilaksanakan.

Lebih lanjut Dedy menyampaikan diharapkan revisi rencana cetak biru pembangunan dapat segera dilakukan setelah rapat terbatas yang akan dilaksanakan bersama presiden.

Ia melanjutkan, untuk pembangunan 500 kilovolt sepanjang sisi timur Sumatera sepenuhnya akan diurus oleh Badan Usaha Milik Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper