Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengurangi anggaran untuk kegiatan konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) melalui penyediaan converter kit dan pengembangan kendaraan angkutan umum murah.
Awalnya, berdasarkan Inpres No.4/2014 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014, Kemenperin terkena penghematan anggaran Rp700,36 miliar.
Namun, sesuai dengan surat Menteri Keuangan No. S-347/MK.02/2014 tanggal 14 Juni 2014 tentang Perubahan Pagu Anggaran Belanja K/L dalam APBN-P TA 2014 sebagai tindak lanjut hasil Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat tanggal 14 Juni 2014, besaran pemotongan anggaran Kemenperin menjadi Rp301,33 miliar.
Pemotongan anggaran tersebut akan dilakukan dari kegiatan-kegiatan a.l rapat kerja, seminar, dan kegiatan swakelola lainnya senilai Rp83,16 miliar, biaya perjalanan dinas luar negeri dan dalam negeri senilai Rp78,61 miliar.
“Begitu juga dengan anggaran konversi BBM ke BBG melalui pengadaan konverter kit dan angkutan umum murah sebesar Rp119,55 miliar dan kegiatan restrukturisasi mesin atau peralatan industri gula Rp20 miliar,” kata Menperin M.S.Hidayat saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (16/6/2014).
Dengan pemangkasan anggaran senilai Rp301,33 miliar, pagu anggaran Kemenperin dalam APBN-P TA 2014 yang semula Rp2,92 triliun berubah menjadi Rp2,62 triliun.