Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FRAKSI GERINDRA: Carry Over Subsidi BBM Bebani Pemerintahan Baru

Legislator keberatan dengan keputusan pemerintah menggeser atau carry over kekurangan pembayaran subsidi BBM hingga Rp46,3 triliun ke 2015 karena akan membebani pemerintahan baru.
Dalam keputusan sementara di tingkat Banggar pekan lalu, pemerintah dan DPR menyepakati perubahan pagu subsidi BBM 2014 menjadi Rp246,5 triliun dari Rp210,7 triliun dalam APBN 2014. /bisnis.com
Dalam keputusan sementara di tingkat Banggar pekan lalu, pemerintah dan DPR menyepakati perubahan pagu subsidi BBM 2014 menjadi Rp246,5 triliun dari Rp210,7 triliun dalam APBN 2014. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Legislator keberatan dengan keputusan pemerintah menggeser atau carry over kekurangan pembayaran subsidi BBM hingga Rp46,3 triliun ke 2015 karena akan membebani pemerintahan baru.

Anggota Fraksi Partai Gerindra, Sadar Subagyo, berpendapat tidak ada upaya serius menekan subsidi BBM sehingga pemerintahan saat ini memilih jalan pintas dengan memindah beban subsidi ke pemerintahan berikutnya.

Seharusnya, kata dia, pemerintah realistis dengan potensi pembengkakan yang ada sembari berusaha keras mengendalikan konsumsi daripada membebani pemerintahan yang akan datang.

"Kalau subsidinya besar, ya di-peg saja, dibatasi. Masalahnya, tidak ada usaha serius membatasi subsidi. Itu saja. Padahal, kalau misal ada BBM miskin seperti raskin begitu, saya rasa orang juga malas mengantre," katanya, Senin (16/6/2014).

Pemerintahan SBY, lanjutnya, hanya menginginkan postur APBN yang cantik tanpa langkah perbaikan serius.

Dalam keputusan sementara di tingkat Banggar pekan lalu, pemerintah dan DPR menyepakati perubahan pagu subsidi BBM 2014 menjadi Rp246,5 triliun dari Rp210,7 triliun dalam APBN 2014.

Angka revisi itu lebih kecil dari usulan awal pemerintah senilai Rp285 triliun. Namun hal itu ditempuh dengan menunda kekurangan pembayaran subsidi ke Pertamina senilai Rp46,3 triliun tahun ini dan menggesernya ke 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper