Bisnis.com, JAKARTA - Pemotongan belanja kementerian/lembaga berubah menjadi Rp43 triliun dari rencana awal Rp100 triliun. Angka itu diperoleh setelah pendapatan negara bisa dioptimalisasi lagi dan dan subsidi energi ditekan sehingga ada ruang untuk mengurangi pemotongan.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan mekanisme pemangkasan terbaru nantinya mengikuti penurunan pemotongan, yakni 43% dari pemotongan awal.
Sebagai contoh, belanja Kementerian Pekerjaaan Umum yang awalnya akan dipotong Rp22,7 triliun, kini hanya akan dipangkas Rp9,8 triliun.
"Kami ambil proporsional saja supaya lebih fair," katanya saat skors rapat panja belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah Badan Anggaran DPR, Sabtu (14/6/2014).
Pemerintah awalnya berencana memotong anggaran K/L Rp100 triliun sebagai salah satu cara mencegah pelebaran defisit anggaran hingga Rp472 triliun atau 4,96% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Rencana itu dituangkan dalam Inpres No. 24/2014 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja K/L.
Meskipun demikian, langkah pemotongan itu mengundang keberatan dari sejumlah pihak karena bisa mengorbankan belanja infrastruktur.