Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan memprediksi pemudik yang menggunakan transportasi massal pada tahun ini berjumlah 19,299,144 atau naik 3,83% dibanding tahun lalu.
Kapuskom Publik Kemenhub J. A. Barata mengatakan prediksi itu terdiri dari moda angkutan jalan sebanyak 5,587 juta penumpang atau naik 0,9% dari tahun lalu, angkutan sungai danau penyebrangan sebanyak 3,544 juta penumpang atau naik 1,73% dari tahun lalu.
Adapun untuk angkutan kereta api sebanyak 4,488 juta atau naik 3,1% dari tahun lalu, angkutan laut sebanyak 1,573 juta penumpang atau naik 3%, dan angkutan udara 4,103 juta penumpang atau naik 11,48%.
Barata menuturkan menghadapi lebaran tahun ini, pemerintah telah menyiapkan sarana transportasi untuk moda angkutan darat yang terdiri dari angkutan jalan, kereta api dan sungai danau dan penyebrangan, moda angkutan laut dan moda angkutan udara.
Untuk angkutan jalan pemerintah menyiapkan 22,340 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), 16,415 bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan 4,260 bus pariwisata. Angkutan kereta api, pemerintah menyiapkan 293 kereta api reguler, 32 kereta api lebaran, 416 lokomotif siap operasi, 1,555 kereta SO penumpang.
Angkutan sungai, danau dan penyebrangan, pemerintah menyiapkan 174 kapal roro, dan angkutan laut disediakan 25 kapal Pelni, 28 kapal roro swasta, 72 kapal penumpang swasta, 1,048 kapal swasta jarak dekat, 84 kapal perintis dan 1 kapal PT ASDP Indonesia.
"Sedangkan angkutan udara disiapkan 430 pesawat dengan kapasitas 58,585 penumpang," katanya melalui keterangan pers, Rabu (11/6/2014).
Adapun jumlah pengguna mobil pribadi sebagai sarana angkutan mudik diprediksi berjumlah 1,789 juta kendaraan atau naik 5,61% dibanding tahun lalu. Selain itu, pengguna sepeda motor diprediksi naik 4,3% dari 2,273,615 kendaraan menjadi 2,371,378 kendaraan.
Di sisi lain, katanya, puncak arus mudik pada tahun ini diperkirakan akan terjadi pada H-3 sampai dengan H-1, sedangkan puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada H+4 sampai dengan H+5.
Menurutnya, agar tidak terjadi penumpukan di jalan pemerintah mengambil kebijakan dengan pengalihan beban lalu lintas melalui pengangkutan sepeda motor dengan truk, KA dan kapal laut.