Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemkab Tangerang Ingin Masuk Tol Serpong-Balaraja, Harus Izin Menteri PU

Niat Pemkab Tangerang untuk menguasai saham perusahaan pemenang tender tol Serpong-Balaraja harus mendapat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum.
Dimas Novita Sari
Dimas Novita Sari - Bisnis.com 11 Juni 2014  |  21:11 WIB
Pemkab Tangerang Ingin Masuk Tol Serpong-Balaraja, Harus Izin Menteri PU

Bisnis.com, JAKARTA - Niat Pemkab Tangerang untuk menguasai saham perusahaan pemenang tender tol Serpong-Balaraja harus mendapat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazaly. Dia mengatakan Pemkab Tangerang harus meminta izin Menteri PU terlebih dahulu.

"Boleh-bolej saja, tapi mereka harus minta izin Menteri PU dulu," katanya, Rabu (11/6/204).

Menurutnya, selama pemkab memiliki kapasitas untuk masuk ke dalam pemegang konsesi, maka rencana tersebut dapat dikabulkan.

Pasalnya, hal seperti ini, bukan sekali terjadi. Pemkab Badung, misalnya, juga baru masuk dalam PT Jasamarga Bali Tol ketika proyek tersebut sudah berjalan.

"Sepanjang ada kapasitas, misalnya finansial pasti bisa. Seperti Pemkab Badung yang punya Rp100 miliar buat masuk di tol Bali," papar Gani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tol serpong-balaraja
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top